Kajian Beres, Minggu Depan Wali Kota Serang Datangi Kemendagri, Perjuangkan Status Ibu Kota

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang Budi Rustandi

i

Wali Kota Serang Budi Rustandi

KILAS BANTEN – Langkah Wali Kota Serang, Budi Rustandi, untuk memperjelas status wilayahnya tidak main-main.

Setelah melalui proses panjang, kajian akademis terkait penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten akhirnya dinyatakan rampung.

Tak ingin membuang waktu, Budi langsung menjadwalkan kunjungan kerja ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencananya, ia akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan depan untuk menyerahkan dokumen penting tersebut.

“Alhamdulillah kajiannya sudah jadi. Minggu depan agendanya sudah beres, kita tinggal setorkan ke Otoritas Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri,” tegas Budi Rustandi.

Kunjungan Wali Kota Serang Budi Rustandi ini memiliki misi krusial, yakni mengakhiri ambiguitas hukum yang selama ini terjadi.

Budi menjelaskan, dalam Undang-Undang pembentukan Provinsi Banten, ibu kota provinsi hanya tertulis Serang tanpa spesifikasi Kota.

Baca Juga  Tinjau RSUD Kota Serang, Wali Kota Budi Rustandi Pastikan Pasien TBC Dapat Obat Gratis Tanpa Syarat

Hal ini dinilai perlu direvisi agar memiliki kekuatan hukum tetap. Pemkot Serang ingin memastikan bahwa secara administrasi ketatanegaraan, pusat pemerintahan Banten secara sah tertulis sebagai Kota Serang.

“Di pasal itu yang dipertegas adalah pasal ibu kotanya. Turunan undang-undang sebelumnya hanya menyebut ibu kotanya adalah Serang, tidak disebutkan kotanya. Ini yang kita perjuangkan,” jelasnya.

Budi mengaku sangat optimis misinya di Jakarta akan berjalan mulus.

Selain kajian yang sudah matang, ia mengklaim telah mengantongi dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Menurut Budi, pengesahan status ini bukan sekadar formalitas nama. Ada dampak besar yang diincar, khususnya terkait hak istimewa sebagai daerah ibu kota.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru