KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Kantor Kementerian Agama resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang periode 2026–2031. Pengumuman ini tertuang dalam dokumen bernomor 5/Pansel-Capim-Baznas-Kab-Srg/04/2026 yang dirilis pada 1 April 2026.
Panitia seleksi memastikan proses verifikasi berjalan ketat dan objektif. Mereka mengacu pada Berita Acara Nomor 4/Pansel-Capim-Baznas-Kab-Srg/03/2026 tertanggal 31 Maret 2026. Seluruh berkas pendaftar diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Tim seleksi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serang Nomor 451.12/Kep.178-Huk.Kesra/2026 yang diterbitkan pada 19 Februari 2026. Panitia ini bertanggung jawab menyeleksi figur terbaik yang akan memimpin lembaga pengelola zakat tersebut selama lima tahun ke depan.
Pemkot dan Pemerintah Pusat Sepakat Pasang Ratusan Lampu PJU di Jalan Kota Serang
Hasilnya, sebagian besar peserta dinyatakan lolos tahap administrasi. Sejumlah nama yang melaju ke tahap berikutnya antara lain Hadi Deni, Abdul Muhyi, Idrus, Mulyadi, Abdi Ramdan, Hasanudin, Dedi Suhandi, hingga Ade Faisal Mabtuhi. Selain itu, terdapat pula nama Saprudin, Bahnanan Baihaqie, Encep Darisman, Sulyantarudin, Cecep, serta Siti Maryam yang juga memenuhi syarat.
Meski demikian, tidak semua peserta berhasil melewati tahap awal ini. Panitia mencatat beberapa pendaftar gugur karena tidak memenuhi kriteria administrasi. Hal ini menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional dan sesuai aturan.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi. Ujian ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Lokasi pelaksanaan berada di SMA Negeri 1 Ciruas, Kabupaten Serang.
Dalam tahap ini, peserta akan menjalani tes berbasis komputer untuk mengukur kemampuan pengetahuan. Selain itu, panitia juga meminta peserta menyusun makalah. Penilaian ini bertujuan menguji kemampuan analisis serta pemahaman kandidat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Panitia menegaskan pentingnya kedisiplinan. Peserta harus hadir tepat waktu. Keterlambatan berpotensi membuat peserta tidak dapat mengikuti ujian. Aturan ini diterapkan demi menjaga kelancaran dan ketertiban proses seleksi.
Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang menarik perhatian publik. Lembaga ini memegang peran strategis dalam mengelola dana umat. Karena itu, kualitas kepemimpinan menjadi faktor kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan terhadap BAZNAS semakin tinggi. Publik mengharapkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel, dan profesional. Kondisi ini membuat proses seleksi pimpinan dilakukan secara berlapis dan ketat.
Tahapan seleksi tidak berhenti di sini. Setelah tes kompetensi, peserta masih harus melalui proses lanjutan sebelum ditetapkan sebagai pimpinan definitif periode 2026–2031.
Dengan banyaknya kandidat yang lolos tahap administrasi, persaingan dipastikan semakin sengit. Setiap peserta dituntut menunjukkan kemampuan terbaik, baik dari sisi pengalaman, pengetahuan, maupun integritas.
Panitia berharap seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar. Mereka juga menargetkan terpilihnya pimpinan yang mampu membawa BAZNAS Kabupaten Serang menjadi lembaga yang lebih maju, profesional, dan dipercaya masyarakat luas.
Berikut akses Link Pengumuman Daftar Nama-nama Capim Baznas Kabupaten Serang Periode 2026-2030.***

