Advertisement
Serang

Dikebut Jelang Tutup Buku, DPRD Kabupaten Serang Klaim Serapan Anggaran 2025 Hampir Sempurna

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran bersama OPD mitra menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran bersama OPD mitra menjelang akhir tahun anggaran 2025.

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang memastikan serapan anggaran tahun 2025 berjalan sesuai target. Menjelang penutupan tahun anggaran pada 31 Desember 2025, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang mengklaim realisasi anggaran dari organisasi perangkat daerah (OPD) mitranya hampir mencapai titik maksimal.

Kepastian itu disampaikan setelah Komisi IV menggelar rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran bersama sejumlah OPD. Rapat tersebut digelar Rabu, 17 Desember 2025, untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan persoalan di akhir tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran bersama OPD mitra menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi serapan anggaran bersama OPD mitra menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Yadi Mulyadi, mengatakan evaluasi ini menjadi langkah krusial untuk menilai kinerja OPD dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan tren positif.

“Kami mengundang OPD mitra Komisi IV untuk monitoring dan evaluasi serapan anggaran tahun 2025. Karena tahun anggaran akan berakhir di Desember, kami ingin mengetahui sejauh mana realisasi dari pagu yang sudah dialokasikan,” ujar Yadi, Jumat, 19 Desember 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres realisasi anggaran. Berdasarkan laporan yang diterima, sebagian besar OPD telah mencatatkan serapan anggaran di atas 80 persen. Bahkan, beberapa OPD sudah mendekati angka 90 persen dan optimistis bisa menutup tahun anggaran dengan realisasi hampir penuh.

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

“Tadi disampaikan ada yang sudah 80 sekian persen, ada juga yang mendekati 90 persen. Target di akhir Desember, mereka optimistis bisa mencapai 98, 99 persen, bahkan ada yang 100 persen,” kata Yadi.

Ia menegaskan, sisa anggaran yang belum terserap bukan disebabkan oleh kegagalan pekerjaan di lapangan. Secara umum, kegiatan fisik sudah diselesaikan sesuai kontrak. Namun, masih terdapat tahapan administratif yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dapat direalisasikan sepenuhnya.

Menurut Yadi, hambatan administratif paling banyak terjadi pada proyek konstruksi, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek-proyek fisik membutuhkan proses uji laboratorium dan uji mutu sebagai bagian dari standar teknis sebelum dinyatakan final.

“Untuk Dinas PUPR Kabupaten Serang, kendalanya ada di uji laboratorium konstruksi yang harus dilakukan di tingkat provinsi. Di sana antreannya cukup panjang karena program pembangunan di Provinsi Banten juga sedang padat,” jelasnya.

Selain faktor teknis, keterlambatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun 2025 turut memengaruhi laju serapan anggaran. Kondisi tersebut terjadi akibat masa transisi pemerintahan yang berdampak pada penyesuaian program dan administrasi. Meski demikian, Yadi menilai keterlambatan itu masih dalam batas wajar dan bisa dikejar.

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

“Memang sempat ada keterlambatan di awal tahun karena transisi. Tapi secara keseluruhan masih bisa diantisipasi dan dikejar,” ujarnya.

Yadi juga memastikan tidak ada pekerjaan fisik yang mangkrak atau berpotensi gagal diselesaikan. Seluruh kegiatan lapangan, kata dia, sudah rampung. Yang tersisa saat ini hanya proses administrasi sebagai syarat pencairan anggaran.

“Kalau bicara fisik, pelaksanaan di lapangan sudah selesai. Yang masih berjalan itu administrasi, seperti uji mutu, PHO, peneliti kontrak, sampai BHT. Itu semua prosedur birokrasi yang memang harus dilalui,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bermitra dengan lima OPD utama, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari hasil evaluasi, kelima OPD tersebut dinilai menunjukkan kinerja yang cukup baik sepanjang tahun anggaran 2025.

“Secara pencapaian sudah bagus. Pekerjaan lapangan selesai, tinggal menunggu penyelesaian administrasi untuk pembayaran,” kata Yadi.

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

Tidak hanya membahas realisasi 2025, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026. Komisi IV menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.

“Kami mendorong agar pelaksanaan anggaran 2026 tidak molor. Idealnya, Januari atau Februari sudah mulai berjalan,” ujarnya.

Yadi mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan program berpotensi menimbulkan berbagai risiko, terutama jika pekerjaan fisik bersinggungan dengan kondisi cuaca yang sulit diprediksi.

“Kalau sudah masuk pertengahan tahun baru mulai, risikonya besar. Apalagi kondisi cuaca sekarang tidak menentu,” pungkasnya.

× Advertisement
× Advertisement