Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto saat memberikan keterangan terkait capaian Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2025.KILAS BANTEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III DPRD Kabupaten Serang menilai kinerja pendapatan daerah belum sepenuhnya optimal. Meski demikian, sejumlah sektor pajak menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, mengungkapkan realisasi pajak hotel hingga awal Desember 2025 sudah mendekati target tahunan. Berdasarkan data yang diterima DPRD, capaian pajak hotel bahkan telah melampaui 95 persen.
“Pendapatan pajak hotel sampai informasi per 5 Desember itu sudah di kisaran 20 sampai 22 miliar rupiah, bahkan mendekati 23 miliar. Itu artinya sudah di atas 95 persen,” kata Supiyanto, Jumat, 19 Desember 2025.
Capaian tersebut dinilai positif, mengingat sektor perhotelan sempat menghadapi tantangan akibat perlambatan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Supiyanto, kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Serang masih bergerak stabil.
Selain pajak hotel, pajak restoran juga mencatat progres yang cukup baik. Supiyanto menjelaskan, target pajak restoran tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp18 miliar. Hingga awal Desember, realisasi penerimaannya telah mencapai lebih dari Rp16 miliar atau sekitar 90 persen dari target.
“Pajak restoran itu kita masih di angka sekitar 90 persen. Targetnya tidak terlalu besar, sekitar 18 miliar, dan realisasinya sudah 16 miliar sekian,” ujarnya.
Dengan sisa waktu sekitar 20 hingga 25 hari menjelang akhir tahun anggaran, DPRD optimistis target pajak restoran masih bisa tercapai. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar potensi pendapatan tidak terlewat.
Di sisi lain, Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyoroti kinerja sektor retribusi daerah. Retribusi pasar menjadi perhatian utama karena realisasinya masih jauh dari target APBD 2025.
Supiyanto menyebutkan, target retribusi pasar tahun ini sebesar Rp2 miliar. Namun hingga 5 Desember 2025, realisasi pendapatan baru berkisar Rp700 juta hingga hampir Rp800 juta. Angka tersebut masih berada di bawah 40 persen dari target.
“Kalau retribusi pasar, targetnya 2 miliar. Sampai awal Desember itu baru sekitar 700 sampai hampir 800 juta. Artinya masih di bawah 40 persen,” jelasnya.
Rendahnya capaian retribusi pasar dinilai sebagai pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. DPRD menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi terus terulang setiap tahun.
Menurut Supiyanto, ada sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya retribusi pasar. Faktor tersebut antara lain sistem pemungutan yang belum optimal, tingkat kepatuhan pedagang, serta pengelolaan pasar yang perlu dibenahi.
Komisi III DPRD juga terus memantau kinerja Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan upaya optimalisasi pendapatan berjalan sesuai rencana.
“Kami terus monitor teman-teman di Pependa. Memang kondisinya sekarang masih PJ, jadi komunikasinya tidak bisa terlalu luas,” kata Supiyanto.
Ia menambahkan, kondisi kepemimpinan sementara di pemerintahan daerah turut memengaruhi koordinasi dan pengambilan kebijakan strategis, termasuk dalam peningkatan PAD. Meski begitu, DPRD berharap situasi tersebut tidak menjadi penghambat utama.
Supiyanto juga menyinggung pentingnya peran organisasi perangkat daerah lain yang memiliki keterkaitan dengan pendapatan. Ia mendorong adanya sinergi lintas OPD, terutama dinas-dinas dengan anggaran besar, agar optimalisasi PAD bisa berjalan maksimal.
DPRD Kabupaten Serang mendorong pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor yang realisasinya masih rendah. Langkah ini dinilai krusial karena PAD menjadi tulang punggung pembiayaan daerah.
Dengan sisa waktu yang terbatas hingga akhir tahun anggaran 2025, DPRD berharap seluruh potensi pendapatan daerah dapat digarap secara serius. Evaluasi, pengawasan, dan perbaikan sistem pemungutan dinilai menjadi kunci agar target PAD Kabupaten Serang tidak hanya tercapai, tetapi juga berkelanjutan pada tahun-tahun berikutnya.