KILAS BANTEN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III DPRD Kabupaten Serang menilai kinerja pendapatan daerah belum sepenuhnya optimal. Meski demikian, sejumlah sektor pajak menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, mengungkapkan realisasi pajak hotel hingga awal Desember 2025 sudah mendekati target tahunan. Berdasarkan data yang diterima DPRD, capaian pajak hotel bahkan telah melampaui 95 persen.
“Pendapatan pajak hotel sampai informasi per 5 Desember itu sudah di kisaran 20 sampai 22 miliar rupiah, bahkan mendekati 23 miliar. Itu artinya sudah di atas 95 persen,” kata Supiyanto, Jumat, 19 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian tersebut dinilai positif, mengingat sektor perhotelan sempat menghadapi tantangan akibat perlambatan ekonomi dan kebijakan efisiensi anggaran. Menurut Supiyanto, kondisi ini menunjukkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Serang masih bergerak stabil.
Selain pajak hotel, pajak restoran juga mencatat progres yang cukup baik. Supiyanto menjelaskan, target pajak restoran tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp18 miliar. Hingga awal Desember, realisasi penerimaannya telah mencapai lebih dari Rp16 miliar atau sekitar 90 persen dari target.
“Pajak restoran itu kita masih di angka sekitar 90 persen. Targetnya tidak terlalu besar, sekitar 18 miliar, dan realisasinya sudah 16 miliar sekian,” ujarnya.
Dengan sisa waktu sekitar 20 hingga 25 hari menjelang akhir tahun anggaran, DPRD optimistis target pajak restoran masih bisa tercapai. Namun, pengawasan tetap diperlukan agar potensi pendapatan tidak terlewat.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















