Ruko Kosong di Pasar Rau Kota Serang Disulap Jadi Karaoke dan Tempat Miras, Pemkot Langsung Tutup

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Serang Budi Rustandi

i

Wali Kota Serang Budi Rustandi

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Serang menemukan ruko kosong di lantai dua Pasar Rau yang disalahgunakan menjadi tempat karaoke sekaligus penjualan minuman keras (miras).

Temuan ini langsung ditindak tegas dengan instruksi penutupan.

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, keberadaan hiburan ilegal di kawasan pasar jelas tidak bisa dibiarkan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukti Pemkot melarang hiburan liar, apalagi ada minuman kerasnya,” ujar Budi, Rabu 24 September 2025.

Ia menjelaskan, celah aturan perizinan membuat kondisi ini bisa terjadi.

Saat ini, izin usaha hiburan bisa langsung ke pusat tanpa melibatkan pemerintah kota.

Baca Juga  Tepis Isu Rp 1,6 Miliar, Pemkot Serang Rinci Biaya Pemeliharaan Mobil Dinas Wali Kota, Ternyata Cuma 45 Juta Setahun

Karena itu, Budi menilai revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK) menjadi sangat penting.

“Inilah wujud Pemkot Serang segera merevisi perda itu, karena kuncinya di situ. Kalau tidak diisi muatan lokal, jadinya seperti ini,” tegasnya.

Budi juga menyindir pihak yang menolak revisi Perda PUK. Menurutnya, penolakan berarti sama saja membiarkan hiburan ilegal tetap tumbuh.

“Kalau menolak perda PUK berarti membiarkan tempat-tempat ini ada. Itu tanggung jawab besar,” katanya.

Ia memastikan tempat karaoke liar di Pasar Rau sudah diperintahkan untuk segera ditutup.

“Saya sudah instruksikan tutup, sambil menunggu aturan dibenarkan. Kita gunakan perda yang ada,” jelasnya.

Penulis : Akbar

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif
Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025
Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional
Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu
ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten

Berita Terkait

-

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Lewat Neurointervensi dan Bedah Digestif

-

Relawan Bencana Terpinggirkan? Anggota TAGANA Kabupaten Serang Klaim Tak Terima Tali Asih Negara Sepanjang 2025

-

Rakercab ISNU Kota Serang, Cetak Kader Ideologis dan Bidik Kampus hingga Konferensi Internasional

-

Wali Kota Serang Salurkan Bantuan Rp10 Juta dan Sembako bagi Korban Kebakaran Sempu

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

Berita Terbaru