Ketua Tim Statistik BPS Banten KILAS BANTEN – Kota Serang kini resmi menjadi primadona baru bagi para pendatang di Provinsi Banten.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, Ibu Kota Provinsi ini menjelma menjadi magnet migrasi yang masif dalam lima tahun terakhir, menggeser dominasi wilayah Tangerang Raya.
Fenomena pergeseran arus penduduk ini terpotret dalam hasil Survei Antar Sensus (Supas) 2025.
Ketua Tim Statistik BPS Banten, Adam Sofian, mengungkapkan bahwa para migran mulai meninggalkan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan karena kondisi wilayah tersebut yang sudah mencapai titik jenuh.
“Bisa diasumsikan yang masuk di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sebelumnya bisa dibilang jenuh dalam kapasitas tempat tinggal dan perekonomian, sehingga mereka mencari wilayah lain,” ujar Adam Sofian saat memaparkan hasil Supas 2025, Rabu 6 Mei 2026.
Sejak ditetapkan sebagai pusat pemerintahan pada tahun 2000, Kota Serang menawarkan daya tarik jangka panjang bagi pencari kerja.
BPS mengidentifikasi bahwa faktor ekonomi, ketersediaan lapangan kerja, dan kelengkapan fasilitas publik menjadi alasan utama warga luar daerah memutuskan untuk menetap.
Selain sektor industri dan perdagangan, posisi Kota Serang sebagai pusat birokrasi menjadi daya tarik kuat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Infrastruktur pendukung yang memadai membuat kualitas hidup di Kota Serang dianggap lebih menjanjikan dibandingkan wilayah industri lainnya.
“Orang berpindah itu paling banyak karena faktor ekonomi, mencari kesempatan kerja, dan kedua adalah tempat tinggal,” katanya.
“Domisili di Kota Serang diminati karena fasilitas publiknya yang tersedia lengkap,” tambah Adam.
Meski arus migrasi membawa potensi ekonomi, BPS memberikan catatan kritis terkait kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
Banten saat ini sedang berada pada masa bonus demografi dengan komposisi usia produktif (15-46 tahun) yang sangat besar.
Adam menegaskan, kualitas individu menjadi kunci agar tidak terjadi ketimpangan antara pendatang dan warga lokal.
Jika potensi usia muda tidak dibekali keahlian mumpuni, ledakan penduduk ini justru berisiko memicu masalah pengangguran dan kerawanan sosial.
“Yang paling krusial adalah kualitas. Jika bonus demografi muda ini tidak berkualitas, maka akan timbul masalah pengangguran dan beban keluarga atau dependency ratio,” tegasnya.
Data Supas 2025 dikumpulkan secara rutin setiap lima tahun sebagai rujukan statistik di antara dua sensus penduduk.
Teknis pengumpulan data dilakukan secara door-to-door dengan mengambil sampel 10 rumah di setiap Satuan Lingkungan Setempat (SLS).
Proses ini menggunakan metodologi standar internasional yang diawasi langsung oleh Badan Dunia Statistik (UN Stat) dan UNDP.
Hasil rilis ini diproyeksikan menjadi landasan bagi Pemerintah Kota Serang dan pihak swasta dalam menyusun strategi pembangunan infrastruktur serta kebijakan ekonomi di masa depan.***