SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang berhasil menembus 10 besar PTKIN terbaik Indonesia versi UniRank 2026. (Foto: Redaksi Kilas Banten)

i

Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang berhasil menembus 10 besar PTKIN terbaik Indonesia versi UniRank 2026. (Foto: Redaksi Kilas Banten)

KILAS BANTEN – Kepastian hukum terkait kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten akhirnya terjawab. Rektor resmi menerbitkan Keputusan Nomor 91 Tahun 2026 yang menetapkan struktur kepengurusan baru untuk periode 2026–2030.

 

Keputusan ini langsung menjadi dasar hukum yang sah dan mengikat bagi seluruh alumni. Dengan terbitnya SK tersebut, polemik kepengurusan dinyatakan selesai.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tim Ahli IKA UIN SMH Banten, Mukhtar Ansori Attijani, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang perdebatan soal kepengurusan. Ia menyebut SK terbaru sebagai satu-satunya acuan resmi organisasi alumni.

 

“SK terbaru sudah jelas. Kepengurusan periode sebelumnya sudah berakhir, dan yang berlaku sekarang adalah SK Nomor 91 Tahun 2026,” ujar Mukhtar dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.

Baca Juga  Kemenag: Kunci Kejayaan UIN Banten, Komitmen Sivitas Akademika Jadi Faktor Penentu

 

Mukhtar menjelaskan, kepengurusan IKA periode 2021–2026 sebelumnya diatur melalui Keputusan Rektor Nomor 251 Tahun 2023. SK tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2023 dan berakhir pada 1 Maret 2026.

 

Setelah masa jabatan habis, rektor menerbitkan Surat Tugas Nomor 1429/Un.17/R/04/2026 tertanggal 2 April 2026. Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Rektor Prof. Dr. Muhammad Ishom, M.A.

 

Melalui surat tersebut, rektor menunjuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru. Tim ini beranggotakan sejumlah nama, antara lain Husni Mubarok, Nurdin, Jazuli Abdul Somat, Dedi Sunardi, Ali Muhtarom, Ahmad Sholahuddin, Winah Setiawati, Ali Zaenal Abdini, Efi Apipi, dan Cecep.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing
Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater
Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian
Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam
Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan
Pemprov Banten Mangkir dari Forum, Kebijakan Pajak Door to Door Disorot: PMII Desak Transparansi Total
Ditresnarkoba Polda Banten Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang
Menuju 2029, PPP Banten Melalui Rapimwil di Tangerang, Neng Siti Julaiha Targetkan Rebut Kepercayaan Publik
Rektor UIN Banten terbitkan SK Nomor 91 Tahun 2026. Kepengurusan IKA periode lama dinyatakan berakhir. Ini susunan pengurus baru dan penjelasan tim ahli.

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08

FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:52

SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36

Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:00

Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam

Senin, 4 Mei 2026 - 20:00

Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan

Berita Terbaru