Karangan Bunga Munas Ilegal Gegerkan Rektorat UIN Banten, Mantan Presma Sebut Ada Upaya Teror Kebijakan Rektor

Kilas Banten
19 Mei 2026 18:54
Banten 0
3 menit membaca

“Kami mencermati adanya dugaan keterlibatan oknum di internal kampus yang ikut memfasilitasi konsolidasi hingga pemasangan karangan bunga sebagai bentuk tekanan terhadap kebijakan rektor,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Riqbal menegaskan bahwa keberadaan Ikatan Alumni seharusnya menjadi mitra strategis kampus. Alumni, kata dia, semestinya membantu menjaga kondusivitas dan mendukung kemajuan lembaga pendidikan, bukan justru memicu konflik berkepanjangan.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Serang Pasang Target Tinggi PAD 2026, Industri dan Pajak Kendaraan Jadi Kunci Lonjakan Pendapatan

 

Menurutnya, seluruh pihak perlu menghormati keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme resmi kampus. Ia berharap polemik terkait Munas IKA UIN SMH Banten tidak semakin memperkeruh suasana akademik.

 

“IKA dibentuk untuk membantu dan memperkuat lembaga. Semua pihak seharusnya menghormati kebijakan yang sudah diputuskan rektor demi menjaga kondusivitas kampus,” tutupnya.***