Nelayan dan warga pesisir diminta untuk tidak melaut sementara waktu demi keselamatan.
Sebagai langkah antisipasi kedaruratan, Polda Banten menyiagakan layanan pengaduan cepat 24 jam.
“Layanan Call Center 110 kami siagakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana,” tutup Meryadi.**”
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Taman
Halaman : 1 2

















