BPJS Ketenagakerjaan bersama GP Ansor Kota Serang memberikan sosialisasi dan membuka pendaftaran jaminan sosial bagi pekerja informal di tingkat kecamatan.KILAS BANTEN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang mempercepat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Mereka menggandeng Gerakan Pemuda Ansor Kota Serang untuk menjangkau kelompok pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara optimal.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui sosialisasi langsung di setiap Pimpinan Anak Cabang (PAC) tingkat kecamatan. Kegiatan ini tidak hanya berisi edukasi, tetapi juga pendataan dan pembukaan akses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta.
Program ini menyasar pekerja sektor informal. Kelompok ini dinilai paling rentan karena belum memiliki perlindungan kerja yang memadai. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan rinci tentang manfaat program, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ketua GP Ansor Kota Serang, Muhammad Rijal atau Oncen, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia menyebut, keterlibatan Ansor merupakan bentuk tanggung jawab sosial organisasi.
“Kami ingin memastikan kader Ansor dan masyarakat sekitar mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga kemaslahatan umat,” ujar Rijal, Kamis, 7 Mei 2026.
Rijal menilai masih banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. Padahal, risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Karena itu, Ansor mengambil peran aktif untuk menjembatani informasi dan akses layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Serang, Piras, menilai kolaborasi dengan organisasi kepemudaan menjadi langkah strategis. Menurutnya, pendekatan ini efektif untuk menjangkau kelompok pekerja yang selama ini sulit tersentuh program perlindungan.
“Kerja sama ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” kata Piras.
Ia menjelaskan, program JKK memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan saat bekerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Kedua program ini sangat penting, terutama bagi pekerja informal yang tidak memiliki jaminan dari perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan pendekatan jemput bola. Mereka turun langsung ke tingkat kecamatan untuk memastikan informasi dapat diterima dengan cepat. Selain itu, kegiatan ini membuka ruang dialog antara petugas dan masyarakat.
Melalui dialog tersebut, masyarakat dapat memahami manfaat program secara lebih menyeluruh. Mereka juga bisa langsung mendaftar tanpa harus datang ke kantor cabang.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta aktif, khususnya dari sektor informal. Selain itu, program ini juga berpotensi menekan risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan GP Ansor dinilai menjadi model kolaborasi yang efektif. Kedua pihak mampu memadukan kekuatan jaringan dan program untuk menjawab tantangan perlindungan tenaga kerja.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja informal di Kota Serang semakin kuat dan merata.
Upaya ini sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor dapat menjadi solusi konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***