Jajaran Pengurus PC Fatayat NU Kota Serang bersama pimpinan KPU Kota Serang usai audiensi penguatan demokrasi dan partisipasi perempuan di Kantor KPU Kota Serang, Kamis, 8 Januari 2026KILAS BANTEN – Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (PC Fatayat NU) Kota Serang langsung tancap gas di awal 2026. Organisasi perempuan NU ini menyatakan kesiapan memperkuat demokrasi dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang. Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang digelar di Kantor KPU Kota Serang, Kamis, 8 Januari 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah awal membangun sinergi strategis antara Fatayat NU dan KPU Kota Serang. Fokus utama kolaborasi diarahkan pada peningkatan partisipasi perempuan serta penguatan kualitas demokrasi di tingkat lokal, seiring berjalannya tahapan pemilu sepanjang 2026.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Rombongan Fatayat NU Kota Serang disambut langsung jajaran pimpinan KPU Kota Serang di ruang rapat utama. Diskusi berlangsung aktif dengan menyoroti peran perempuan sebagai pilar penting demokrasi.
Anggota Fatayat NU Kota Serang, Suci Fajriani Arta, membuka audiensi dengan menyampaikan tujuan kedatangan organisasi tersebut. Ia menegaskan kunjungan ini tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga membawa semangat kolaborasi jangka panjang.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan keluarga besar KPU Kota Serang sekaligus menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam memperkuat demokrasi di Kota Serang,” ujar Suci.
Ketua PC Fatayat NU Kota Serang, Neneng Paridah, menjelaskan Fatayat NU membawa misi besar bertajuk Perempuan Melek Politik. Ia menilai perempuan harus hadir sebagai subjek aktif dalam demokrasi, bukan sekadar menjadi objek suara saat pemilu.
Menurut Neneng, Fatayat NU siap terlibat dalam pendidikan pemilih dengan menyasar kaum perempuan dan pemilih pemula. Edukasi akan dilakukan melalui basis komunitas Fatayat, termasuk pesantren dan majelis taklim yang selama ini menjadi ruang strategis pembinaan masyarakat.
Selain pendidikan pemilih, Fatayat NU juga menawarkan kerja sama dalam pengawalan demokrasi. Bentuknya antara lain sosialisasi tahapan pemilu yang sedang berjalan pada 2026 serta keterlibatan dalam pemantauan proses demokrasi di tingkat lokal.
“Kami juga mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam struktur penyelenggara pemilu, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS,” kata Neneng.
Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, mengapresiasi inisiatif Fatayat NU. Ia menilai Fatayat NU sebagai mitra strategis karena memiliki basis massa yang kuat hingga ke akar rumput. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi perempuan sangat penting untuk memperluas jangkauan sosialisasi kepemiluan.
Dalam audiensi tersebut, Nanas memaparkan perkembangan tahapan pemilu dan pilkada yang sedang berlangsung pada Januari 2026. Ia juga membuka peluang kolaborasi program sosialisasi berbasis komunitas serta menekankan pentingnya peran Fatayat NU dalam menangkal hoaks dan praktik politik uang.
Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa, menambahkan bahwa penguatan demokrasi membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Ia menilai kehadiran Fatayat NU dapat meningkatkan partisipasi perempuan sekaligus kualitas demokrasi di Kota Serang.
“Semua elemen harus bergerak bersama menjadi mitra KPU. Kehadiran Fatayat NU Kota Serang membuka peluang lebih besar bagi partisipasi perempuan dan penguatan demokrasi,” ujarnya.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan membangun komunikasi yang lebih intens dan berkelanjutan. Kedua pihak sepakat kolaborasi lintas sektor menjadi kunci sukses demokrasi di Kota Serang. Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai penanda dimulainya sinergi Fatayat NU dan KPU Kota Serang sepanjang 2026.