Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pemkot Serang Bentuk Satgas Gakkumdu

Kilas Banten
8 Okt 2024 14:54
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kota Serang semakin gencar mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Pemkot Serang.

Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa ASN tidak terlibat dalam kampanye atau tahapan politik lainnya.

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, menyampaikan hal ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama para pemangku kepentingan terkait Pilkada 2024.

Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Horison TC UPI Serang pada Selasa, 8 Oktober.

“Netralitas ASN menjadi fokus utama kami, dan untuk itu Satgas sudah dibentuk oleh Pak Sekda,” ujarnya.

“Kami juga bekerja sama dengan Bawaslu, mengingat Bawaslu lebih tanggap dan cepat dalam menangani pelanggaran, terutama jika ASN terlibat dalam tahapan kampanye,” ujar Subagyo.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN bisa terjadi di berbagai tahapan, dan untuk mengatasinya, kolaborasi dilakukan dengan banyak pihak.

“Kami juga melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan melalui Gakkumdu untuk penegakan hukum terpadu,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga dilibatkan karena mereka memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.

“Satpol PP bahkan punya peran tambahan melalui Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang mereka koordinasikan,” lanjut Subagyo.

Dengan dibentuknya Satgas Gakkumdu ini, Pemerintah Kota Serang berharap agar setiap ASN bisa lebih menjaga integritasnya dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Mengingat netralitas ASN sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Satgas Gakkumdu akan bertugas mengawasi seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon hingga hari pencoblosan.

Jika ditemukan ada ASN yang melanggar netralitas, Satgas akan bekerja sama dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan bergerak cepat jika ada pelanggaran. Ini adalah upaya serius untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan adil, terutama dalam menjaga netralitas ASN,” tegas Subagyo.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *