Pengurus Baru BWI Kota Serang Resmi Dilantik, Siap Selamatkan Aset Wakaf dan Dorong Ekonomi Umat

Kilas Banten
23 Jun 2026 17:39
Serang 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang resmi memiliki kepengurusan baru untuk masa bakti 2026–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Serang pada Selasa, 23 Juni 2026. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua BWI Pusat, KH. Ahmad Zubaidi.

 

Pelantikan tersebut menjadi titik awal bagi kepengurusan baru untuk memperkuat tata kelola wakaf di Kota Serang. Sejumlah program strategis telah disiapkan, mulai dari penyelamatan aset wakaf, percepatan sertifikasi tanah wakaf, hingga pengembangan wakaf produktif yang diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Ketua BWI Kota Serang periode 2026–2029, H. Dada Fatoni, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh BWI Pusat. Ia menegaskan seluruh jajaran pengurus siap menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

 

“Wakaf bukan hanya persoalan aset keagamaan, tetapi juga instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan umat dan memperkuat ekonomi masyarakat,” ujar Dada Fatoni.

 

Menurutnya, pengelolaan wakaf yang baik mampu memberikan manfaat jangka panjang. Karena itu, BWI Kota Serang akan mengoptimalkan berbagai program untuk meningkatkan kualitas tata kelola wakaf di daerah.

 

Fokus Tingkatkan Literasi dan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

Dada Fatoni menjelaskan, kepengurusan baru telah menetapkan sejumlah program prioritas. Program tersebut meliputi peningkatan literasi wakaf kepada masyarakat, percepatan sertifikasi serta penataan administrasi aset wakaf, peningkatan kapasitas para nazir, pengembangan wakaf produktif, hingga memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

 

Ia berharap seluruh program tersebut mampu memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

 

Kementerian Agama Dukung Penguatan Wakaf Produktif

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, H. A. Baijuri, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat menghadirkan pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Menurut Baijuri, pengembangan wakaf menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan aset keagamaan yang berkelanjutan.

 

“Kami berharap kepengurusan BWI Kota Serang segera menyelenggarakan rapat kerja untuk menyusun program-program strategis yang selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang sekaligus mendukung Asta Protas Kementerian Agama. Wakaf harus menjadi instrumen yang memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan umat,” katanya.

 

Ia juga menilai kolaborasi antara BWI, Kementerian Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya menjadi kunci dalam menjaga keamanan aset wakaf sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaannya.

 

Pemkot Serang Siap Percepat Legalitas Tanah Wakaf

 

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saifudin, memastikan Pemerintah Kota Serang siap memberikan dukungan terhadap program BWI. Salah satu fokusnya adalah mempercepat sertifikasi tanah wakaf yang hingga kini masih belum memiliki legalitas lengkap.

 

Menurutnya, peran camat dan lurah sangat penting untuk mempercepat proses administrasi sehingga seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum.

 

“Peran BWI sangat penting, terutama dalam mengawal aset-aset wakaf yang kerap menghadapi persoalan sengketa. Tidak sedikit tanah yang telah diwakafkan secara ikhlas oleh masyarakat, namun kemudian diklaim kembali oleh ahli waris karena belum memiliki dokumen yang kuat,” ujarnya.

 

Wakaf Produktif Dinilai Mampu Kurangi Kemiskinan

 

Wakil Ketua BWI Pusat, KH. Ahmad Zubaidi, menegaskan bahwa wakaf telah menjadi fondasi pembangunan masyarakat sejak lama. Ia mencontohkan keberhasilan lembaga pendidikan Islam dunia yang berkembang melalui pengelolaan wakaf secara profesional.

 

Menurutnya, salah satu tugas utama BWI adalah menjaga aset wakaf agar terhindar dari sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Karena itu, kompetensi para nazir harus terus ditingkatkan agar pengelolaan wakaf berjalan sesuai syariat dan ketentuan hukum.

 

Ia juga mendorong optimalisasi wakaf produktif, termasuk wakaf uang, sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

“Wakaf uang memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Pokok wakaf harus tetap terjaga, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai aturan,” jelasnya.

 

SUSUNAN PENGURUS BWI KOTA SERANG MASA JABATAN TAHUN 2026–2029

DEWAN PERTIMBANGAN

• Ketua : H. Budi Rustandi, S.E.

• Anggota : H. A. Baijuri, S.Pd.I., M.Si.

• Anggota : Drs. KH. Hidayatullah HS

BADAN PELAKSANA

• Ketua : Drs. H. Dada Fatoni

• Wakil Ketua : H. Uus Mahrus, S.E.

• Sekretaris : M. Faiz Arachman, S.Pd.I.

• Wakil Sekretaris : H. Achmad Zaki Mujahid, S.Pd., M.Pd.

• Bendahara : Syaefudin, S.Pd.I.

DIVISI-DIVISI

Pembinaan dan Pengawasan Nazhir

• Achmad Moenif

• Drs. Tatang Taufik Rohman, M.Pd.

Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf

• H. Babay Ubayillah, S.H.I.

• Lulu Khaerul Muttaqien, S.H.

Hukum dan Pengamanan Aset

• Lukmanul Hakim, S.H.I., M.H.

• Nanang Afifi, S.H., M.H.

Humas, Sosialisasi, dan Literasi

• Sudirman

• Ahmad Muchlishon, S.Pd., M.A.***