Serang

PT Barata Perkasa Group Jajaki Investasi Pengelolaan Pasar Lama dan Serang Convention Center di Kota Serang

PT Barata Perkasa Group
PT Barata Perkasa Group

KILAS BANTEN – PT Barata Perkasa Group menjajaki peluang investasi di Kota Serang melalui rencana kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk pengelolaan kawasan Pasar Lama dan pembangunan Serang Convention Center (SCC).

Penjajakan tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Kamis, 25 Juni 2026.

Pertemuan dihadiri jajaran Pemkot Serang bersama perwakilan PT Barata Perkasa Group untuk membahas konsep awal kerja sama investasi.

Direktur PT Barata Perkasa Group, Syahru Ramadhoni, mengatakan pihaknya ingin membangun kolaborasi dengan Pemkot Serang melalui pengembangan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Ke depannya kita akan mencoba untuk berkolaborasi,” ujar Syahru.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

Ia menjelaskan, investasi yang direncanakan tidak hanya berfokus pada pengelolaan area parkir Pasar Lama, tetapi juga pembangunan Serang Convention Center sebagai pusat kegiatan masyarakat.

“Konsepnya yang ramah, jadi lebih mengutamakan pendekatan kepada warga dan penyediaan fasilitas umum. Nanti akan ada Serang Convention Center dan lain-lain sehingga bisa menjadi pusat kreatif bagi warga,” katanya.

Menurut Syahru, Kota Serang memiliki potensi yang besar untuk berkembang, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan pemerintah daerah.

“Potensinya sangat luar biasa. Terutama dalam hal pertumbuhan ekonomi. Selain itu, infrastrukturnya juga sudah mulai dibenahi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan nilai investasi yang akan direalisasikan masih dalam tahap pembahasan karena konsep dan desain proyek masih akan disempurnakan bersama pemerintah daerah.

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menjelaskan pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan badan usaha sebagai salah satu skema pembangunan selain melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Skema pemerintah daerah dalam membangun itu bisa mempergunakan APBD, namun bisa juga bekerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta. Hal itu dimungkinkan secara aturan perundang-undangan,” kata Nanang.

Ia menyebutkan pembahasan dengan PT Barata Perkasa Group masih berada pada tahap penjajakan sehingga belum menghasilkan kesepakatan mengenai bentuk kerja sama maupun nilai investasi.

“Belum, ini baru tahap awal. Kita punya konsep, perusahaan juga punya konsep. Nanti kita akan bertemu kembali untuk mematangkan konsep tersebut seperti apa, baru kemudian kita sepakati,” ujarnya.

Nanang menambahkan, mekanisme kerja sama yang dibahas salah satunya melalui skema Bangun Guna Serah (BGS). Pemkot Serang juga akan meminta pendampingan dari aparat penegak hukum agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

Dalam pembahasan awal tersebut, investor menyampaikan penawaran investasi sebesar Rp10 miliar untuk pengelolaan area parkir Pasar Lama dengan masa konsesi selama 30 tahun.

Namun, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Pemkot Serang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk masa konsesi dan perhitungan investasi.***

× Advertisement
× Advertisement