KILAS BANTEN – Aksi unjuk rasa buruh kembali mengguncang Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mendatangi pusat pemerintahan Kabupaten Serang untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pengupahan. Aksi ini menjadi sorotan karena Bupati Serang, Ratu Zakiyah, tidak berada di lokasi untuk menemui massa aksi.
Sejak siang, buruh berkumpul di sekitar Pendopo Bupati. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Tuntutan utama mereka adalah perubahan kebijakan pengupahan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Ketidakhadiran kepala daerah membuat kekecewaan buruh semakin memuncak.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB), Asep Saefullah, menegaskan kehadiran buruh ke Pendopo Bupati bukan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku saat ini. Ia menyebut, sejak awal buruh sudah menolak regulasi pengupahan yang diterapkan pemerintah.
“Hari ini kami hadir bukan untuk menyesuaikan dengan aturan. Aturan itu sejak awal sudah kami tolak,” kata Asep saat ditemui di lokasi aksi, Kamis, 18 Desember 2025.
Menurut Asep, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh. Otonomi daerah, kata dia, memberi ruang bagi kepala daerah untuk berani mengambil langkah berbeda demi melindungi daya beli pekerja.
Ia mencontohkan sejumlah daerah lain yang berani mengambil kebijakan di luar aturan pusat. Langkah tersebut, menurut Asep, terbukti tidak menimbulkan sanksi dari pemerintah pusat.
“Beberapa daerah berani menyatakan keluar dari pola yang ada. Pada akhirnya mereka tidak disalahkan oleh menteri karena tujuannya jelas, untuk menaikkan daya beli,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Asep juga menyoroti mekanisme penetapan upah yang dinilai hanya mengikuti norma formal.
Ia menilai proses tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil buruh di lapangan. Formula pengupahan yang digunakan saat ini disebut justru merugikan pekerja.
“Dari sisi pemerintah, kami tidak melihat keberpihakan. Semua proses pengupahan selalu mengikuti norma yang tidak menguntungkan buruh,” ucap Asep.
Ia menambahkan, perhitungan ekonomi yang digunakan sangat minim dampaknya.
“Pengalinya hanya 0,5. Dari pertimbangan ekonomi yang seharusnya membantu, akhirnya tidak bisa berbuat banyak,” lanjutnya.
Kekecewaan buruh semakin terasa karena tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang memberikan jawaban tegas. Buruh berharap pemerintah daerah berani melakukan intervensi dan mengambil kebijakan nyata, bukan sekadar mengikuti aturan yang dinilai merugikan.
“Kami berharap pemerintah berani intervensi dan berani keluar dari aturan. Kami ingin langkah nyata untuk buruh. Tapi hari ini tidak ada respons apa pun dari pemerintah,” tegas Asep.
Absennya Bupati Serang menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Asep menilai ketidakhadiran kepala daerah sebagai bentuk tidak adanya keberpihakan terhadap buruh di Kabupaten Serang. Ia mengaku mendengar berbagai informasi terkait keberadaan bupati, namun hal itu tidak mengubah sikap buruh.
“Ada yang bilang bupatinya ke Padang, ada yang bilang ke tempat lain. Yang jelas, bupatinya tidak ada di sini. Kami menilai tidak ada keberpihakan terhadap buruh Kabupaten Serang,” katanya.
Meski demikian, buruh memastikan perjuangan mereka tidak berhenti pada aksi ini. Asep menegaskan buruh akan terus melakukan perlawanan dan pengawasan, terutama dalam proses pembahasan pengupahan di dewan pengupahan yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Besok kami akan terus melakukan perlawanan. Kami juga akan mengawasi proses pengupahan di dewan pengupahan. Kami tidak akan berhenti,” ujar Asep.

