Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pendopo Serang, Kecewa Berat karena Bupati Zakiyah Tak Muncul

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025, menuntut kebijakan pengupahan yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

i

Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025, menuntut kebijakan pengupahan yang dinilai lebih berpihak kepada pekerja.

KILAS BANTEN – Aksi unjuk rasa buruh kembali mengguncang Pendopo Bupati Serang, Kamis, 18 Desember 2025. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mendatangi pusat pemerintahan Kabupaten Serang untuk menyuarakan tuntutan terkait kebijakan pengupahan. Aksi ini menjadi sorotan karena Bupati Serang, Ratu Zakiyah, tidak berada di lokasi untuk menemui massa aksi.

Sejak siang, buruh berkumpul di sekitar Pendopo Bupati. Mereka membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian. Tuntutan utama mereka adalah perubahan kebijakan pengupahan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Ketidakhadiran kepala daerah membuat kekecewaan buruh semakin memuncak.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB), Asep Saefullah, menegaskan kehadiran buruh ke Pendopo Bupati bukan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku saat ini. Ia menyebut, sejak awal buruh sudah menolak regulasi pengupahan yang diterapkan pemerintah.

“Hari ini kami hadir bukan untuk menyesuaikan dengan aturan. Aturan itu sejak awal sudah kami tolak,” kata Asep saat ditemui di lokasi aksi, Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Asep, pemerintah daerah masih memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan yang lebih berpihak kepada buruh. Otonomi daerah, kata dia, memberi ruang bagi kepala daerah untuk berani mengambil langkah berbeda demi melindungi daya beli pekerja.

Ia mencontohkan sejumlah daerah lain yang berani mengambil kebijakan di luar aturan pusat. Langkah tersebut, menurut Asep, terbukti tidak menimbulkan sanksi dari pemerintah pusat.

Penulis : Dayat

Editor : Rizki

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Aksi demo buruh mengguncang Pendopo Bupati Serang. Ratusan pekerja menuntut keberpihakan soal pengupahan dan kecewa karena Bupati Serang tidak hadir menemui massa

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru