Wabup Serang Beri Peringatan Keras, Anggaran Terbatas Bukan Alasan Pelayanan Desa Menurun

Kilas Banten
25 Jun 2026 14:12
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Di tengah kondisi fiskal yang masih terbatas, pemerintah desa diminta tetap mengutamakan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

 

Penegasan tersebut disampaikan Najib saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Serang yang diselenggarakan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten di Aula Tb. Suwandi.

 

Workshop tersebut mengangkat tema Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dalam kesempatan itu, Najib hadir mewakili Bupati Serang.

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Banten serta Anggota DPR RI Annisa Mahesa yang berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut.

 

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Serang mengapresiasi penyelenggaraan workshop pengelolaan keuangan desa ini,” ujar Najib, Kamis, 25 Juni 2026.

 

Menurutnya, tata kelola keuangan desa menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab diyakini mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

 

“Ketika pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, maka dampaknya akan sangat positif terhadap pelayanan masyarakat di desa,” katanya.

 

Najib mengingatkan seluruh kepala desa, perangkat desa, hingga pemerintah kecamatan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan meski menghadapi keterbatasan fiskal.

 

“Tantangan kita ke depan adalah keterbatasan fiskal. Namun kondisi tersebut tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat desa,” tegasnya.

 

Selain persoalan anggaran, Najib juga menyoroti perubahan regulasi yang terus berkembang dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, aparatur desa harus mampu beradaptasi dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

 

Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak. Perangkat desa, pendamping desa, maupun pengelola keuangan harus terus memperbarui pengetahuan agar mampu mengelola anggaran secara profesional.

 

Najib juga meminta Inspektorat Kabupaten Serang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat fungsi pembinaan, pengawasan, serta pendampingan kepada seluruh pemerintah desa.

 

“Inspektorat dan DPMD harus menjadi bagian yang melekat dalam mengawasi, mendampingi, sekaligus mendukung agar pengelolaan keuangan desa benar-benar maksimal untuk pelayanan masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Serang. Salah satu persoalan yang masih dihadapi adalah kualitas sumber daya manusia yang belum merata di setiap desa.

 

Karena itu, workshop tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola anggaran secara lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus pembangunan desa. Berbagai narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata kelola keuangan yang baik.

 

Rusdy juga berharap berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah desa dapat diteruskan kepada pemerintah pusat melalui dukungan Anggota DPR RI Annisa Mahesa.

 

Menurutnya, kondisi fiskal nasional diperkirakan masih akan memengaruhi arah pembangunan dalam lima hingga enam tahun mendatang. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu memahami berbagai kebijakan pemerintah, termasuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

 

Selain itu, Rusdy menekankan pentingnya kedisiplinan aparatur desa dalam memanfaatkan aplikasi pengelolaan keuangan. Sistem pendukung telah tersedia, namun keberhasilannya sangat bergantung pada ketelitian aparatur dalam menginput data serta menyusun laporan pertanggungjawaban secara tepat waktu.

 

Workshop tersebut turut dihadiri Inspektur Kabupaten Serang Sugi Hardono, para camat, perwakilan pemerintah desa, serta jajaran BPKP Provinsi Banten. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap tata kelola keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.***