Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum meminta Dinas Pendidikan membuka data rinci terkait dugaan belasan ribu anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan di Kabupaten Serang.KILAS BANTEN – Angka mencapai 12 ribu hingga 20 ribu anak usia sekolah yang belum mengenyam pendidikan di Kabupaten Serang memicu perhatian serius dari DPRD Kabupaten Serang. Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, meminta Dinas Pendidikan segera membuka data secara rinci agar penyebab persoalan tersebut dapat diketahui dan ditangani secara tepat.
Menurut Bahrul Ulum, angka yang beredar tersebut tergolong sangat besar sehingga tidak bisa hanya dijadikan informasi tanpa proses verifikasi.
Ia menilai pemerintah daerah harus memastikan terlebih dahulu validitas data sebelum menentukan langkah penyelesaian.
“Saya baru mendengar angka yang cukup fantastis. Namun yang pasti, sebenarnya sudah tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan pendidikan pada jenjang dasar maupun menengah karena pemerintah sudah menjamin sekolah gratis,” ujar Bahrul Ulum, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menerapkan berbagai program pendidikan sekolah gratis mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Program tersebut didukung oleh kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Banten.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Bahrul menilai persoalan biaya pendidikan seharusnya bukan lagi menjadi faktor utama yang menyebabkan anak tidak bersekolah. Karena itu, ia meminta pemerintah mencari penyebab lain yang menjadi hambatan bagi anak-anak untuk mengakses pendidikan.
“Kalau penyebabnya ekonomi, saya kira bukan lagi alasan karena pemerintah sudah menjamin biaya pendidikan gratis untuk SD, SMP, dan SMA. Yang perlu dicari sekarang adalah apa penyebab sebenarnya sampai anak-anak di Kabupaten Serang tidak bersekolah,” katanya.
Ia menegaskan persoalan tersebut harus menjadi perhatian bersama antara DPRD Kabupaten Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang. Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD yang membidangi pendidikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang guna memperoleh penjelasan resmi terkait data tersebut.
Ulum juga menilai pendataan harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah perlu mengetahui secara pasti jumlah anak yang belum bersekolah berdasarkan kelompok usia, jenjang pendidikan, hingga wilayah tempat tinggal mereka.
Menurutnya, data yang hanya menampilkan angka tanpa penjelasan rinci tidak akan memberikan gambaran utuh mengenai kondisi pendidikan di Kabupaten Serang. Oleh sebab itu, sumber data, metode pendataan, hingga lokasi penyebaran kasus harus dipastikan terlebih dahulu.
“Harus dipastikan dulu angka itu berasal dari mana, sumbernya apa, penyebarannya di mana, kemudian berapa jumlah untuk SD, SMP, dan SMA. Semua itu harus dikaji secara matang,” tegasnya.
Ulum menyoroti rentang usia anak yang disebut berada pada kisaran 5 hingga 18 tahun. Rentang tersebut mencakup tiga jenjang pendidikan sekaligus, mulai dari SD, SMP hingga SMA. Karena itu, DPRD membutuhkan data yang lebih spesifik agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia mengaku akan sangat prihatin apabila jumlah terbesar justru berasal dari jenjang SD dan SMP. Sebab kedua jenjang tersebut merupakan pendidikan dasar yang wajib diikuti seluruh anak Indonesia.
Sebaliknya, apabila mayoritas berada pada tingkat SMA, menurut Bahrul, pemerintah tetap harus melakukan kajian mendalam untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan siswa tidak melanjutkan pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Serang berencana memanggil Dinas Pendidikan melalui Komisi II untuk meminta klarifikasi sekaligus memperoleh penjelasan resmi mengenai dugaan belasan ribu anak yang belum bersekolah tersebut.
“Kalau memang angka itu benar, tentu sangat fantastis. Kami melalui Komisi II akan memanggil Dinas Pendidikan untuk mengonfirmasi data tersebut,” ujarnya.
Ulum menambahkan bahwa persoalan pendidikan merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Menurutnya, pemerintah memiliki target besar mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang membutuhkan generasi muda berpendidikan, berkualitas, dan memiliki daya saing tinggi.
Ia mengingatkan cita-cita tersebut akan sulit diwujudkan apabila masih terdapat ribuan anak usia sekolah yang belum memperoleh hak dasar mereka di bidang pendidikan.
“Bagaimana Indonesia Emas 2045 bisa terwujud apabila masih ada anak-anak usia sekolah yang tidak mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tutup Ulum.***