KILAS BANTEN – Pengurus Pusat Organisasi Santri Al Fathaniyah (ORSAFAH) Masa Khidmat 2026-2028 resmi dilantik dalam rangkaian Pelantikan dan Musyawarah Kerja yang berlangsung di Majelis Utama Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Komplek Tembong Indah, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Sabtu hingga Minggu, 10-11 Oktober 2026.
Prosesi tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru ORSAFAH di bawah Lurah ‘Aam Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Iqbalussalam Fathoni. Ia sebelumnya dipercaya memimpin organisasi santri setelah terpilih melalui Musyawarah Santri (MUSANTRI) XVII yang digelar pada 7-8 Agustus 2026 silam.
Pembacaan Surat Keputusan pelantikan dilakukan oleh Majelis Pertimbangan Santri (MPS) Al-Fathaniyah, Ustadz Syaepudin, yang kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan seluruh jajaran pengurus baru.
Dalam kesempatan tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, KH Saifun Nawasi SQ, menyampaikan pesan yang menjadi sorotan seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa pelantikan bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Menurut KH Saifun Nawasi, kepengurusan ORSAFAH periode 2026-2028 menjadi yang terbesar sejak organisasi santri itu berdiri.
“Luar biasa. Ini kepengurusan terbanyak, ada 74 pengurus organisasi santri Al-Fathaniyah,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).
Ia menjelaskan, jumlah pengurus yang lebih banyak harus mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan pesantren. Seluruh pengurus diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, nyaman, bersih, dan kondusif.
Menurutnya, setiap pengurus telah memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apabila seluruh tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kualitas tata kelola pesantren diyakini akan semakin baik.
“Kalau semua pengurus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, saya yakin pesantren akan semakin rapi dan kondusif,” katanya.
Meski demikian, KH Saifun Nawasi memastikan pihak pesantren akan melakukan evaluasi terhadap seluruh kepengurusan dalam beberapa bulan mendatang.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk mengukur sejauh mana program kerja benar-benar dilaksanakan serta memastikan seluruh janji yang diucapkan saat pelantikan diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Saya akan melihat beberapa bulan ke depan. Apakah amanah yang sudah diucapkan benar-benar dijalankan atau tidak,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh pengurus. Jika kepengurusan gagal menjaga ketertiban dan tidak mampu menjalankan tanggung jawab organisasi, pihak pesantren tidak akan ragu mengambil langkah tegas.
Menurutnya, keberadaan 74 pengurus seharusnya cukup untuk mengelola berbagai aspek kehidupan santri, mulai dari proses pembelajaran, keamanan, kebersihan hingga kedisiplinan.
“Kalau kepemimpinan ini tidak mampu mengondusifkan lingkungan pesantren, baik dalam pembelajaran, keamanan maupun kebersihan, saya tidak akan segan-segan membubarkan pengurus. Saya berjanji,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian seluruh peserta pelantikan. Bagi KH Saifun Nawasi, jabatan pengurus bukan sekadar posisi dalam struktur organisasi, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan kepada para santri.
Ia pun mengingatkan agar seluruh pengurus tetap fokus pada tanggung jawab yang telah diberikan dan tidak mencampuri persoalan di luar tugas organisasi.
“Pengurus itu ya harus mau mengurus, jangan malah mengurus urusan yang bukan tugasnya,” ujarnya.
Dalam arahannya, KH Saifun Nawasi juga mengibaratkan organisasi sebagai tubuh manusia. Setiap bagian memiliki fungsi yang berbeda, tetapi semuanya saling melengkapi sehingga organisasi dapat berjalan secara optimal. Karena itu, ia menilai kekompakan dan kerja sama menjadi modal utama dalam membangun kepengurusan yang solid.
Sementara itu, Lurah ‘Aam Pengurus Pusat ORSAFAH, Iqbalussalam Fathoni, mengajak seluruh pengurus menjadikan amanah tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada pesantren dan seluruh santri.
Ia mengingatkan bahwa seorang pengurus tidak boleh ragu menegakkan aturan hanya karena takut kehilangan simpati dari santri.
“Jangan jadi pengurus yang takut dibenci. Kalau kita menegur atau mencegah sesuatu yang kurang baik, itu bukan karena membenci santri, tetapi karena bentuk kepedulian,” ujarnya.
Iqbalussalam menambahkan, setiap pengurus harus mengedepankan kesabaran, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Mereka juga dituntut siap menjadi pihak pertama yang membantu santri ketika menghadapi persoalan, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun saat mengalami sakit.
“Selama kehidupan santri di pesantren, penguruslah yang memiliki tanggung jawab untuk mengurus mereka,” katanya.
Melalui pelantikan dan Musyawarah Kerja ORSAFAH Masa Khidmat 2026-2028 ini, kepengurusan baru diharapkan mampu menerjemahkan amanah menjadi program kerja yang terukur dan berdampak nyata.
Selain memperkuat kedisiplinan, organisasi santri tersebut juga diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan, memperkuat budaya kebersihan, serta menciptakan lingkungan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah yang semakin tertib, nyaman, dan kondusif selama masa kepengurusan berlangsung.***






