Sachrudin-Maryono Perintahkan Semua Aduan Warga Kota Tangerang Wajib Ditindak, OPD Tak Boleh Lagi Lamban

Kilas Banten
17 Jun 2026 09:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Wakil Wali Kota Maryono meminta seluruh perangkat daerah bergerak lebih cepat dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Tidak boleh ada lagi aduan warga yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

 

Instruksi tersebut disampaikan saat Rapat Evaluasi Bulanan Kewilayahan yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Rapat dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta lurah se-Kota Tangerang.

 

Forum evaluasi tersebut membahas berbagai persoalan yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Sejumlah isu seperti banjir, kemacetan, jalan rusak, persoalan persampahan, hingga berbagai masalah sosial menjadi fokus utama pembahasan pemerintah daerah.

 

Dalam arahannya, Sachrudin menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus menjadi perhatian serius seluruh jajaran pemerintah.

 

Menurutnya, pengaduan warga tidak boleh berhenti sebagai laporan administrasi semata, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

“Masyarakat perlu tahu bahwa setiap aduan yang disampaikan telah ditindaklanjuti. Yang terpenting adalah adanya perbaikan nyata dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sachrudin, Rabu, 17 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya dilihat dari banyaknya laporan yang diterima pemerintah. Yang jauh lebih penting adalah kecepatan, ketepatan, dan efektivitas dalam menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi warga.

 

Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah diminta meningkatkan respons terhadap setiap laporan yang masuk. Pemerintah ingin memastikan seluruh keluhan masyarakat segera ditangani tanpa menunggu waktu yang terlalu lama.

 

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang masih mendominasi pengaduan masyarakat. Kemacetan lalu lintas di sejumlah titik, banjir saat musim hujan, penumpukan sampah, kerusakan infrastruktur jalan, hingga persoalan sosial dinilai masih membutuhkan penanganan yang lebih cepat, terukur, dan terintegrasi.

 

Sebagai tindak lanjut, Sachrudin dan Maryono menginstruksikan seluruh perangkat daerah mempercepat penyelesaian setiap laporan masyarakat. Penanganan sampah, perbaikan jalan, serta pengurangan titik kemacetan menjadi agenda prioritas yang harus segera direalisasikan di lapangan.

 

Selain mempercepat pekerjaan fisik, pemerintah juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara organisasi perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara efektif tanpa hambatan birokrasi yang berlarut.

 

Pemerintah berharap koordinasi yang semakin solid mampu mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.

 

Sachrudin juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tetap menjaga integritas, profesionalisme, dan sikap responsif dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, pelayanan publik yang cepat dan berkualitas merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Saya minta seluruh Perangkat Daerah, Camat, hingga Lurah, terus menjaga integritas, profesionalitas, dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui evaluasi rutin tersebut, Pemerintah Kota Tangerang menargetkan seluruh keluhan masyarakat dapat ditangani secara optimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah sekaligus menghadirkan perubahan nyata melalui penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga.

 

Langkah percepatan pelayanan publik tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam membangun pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan penyelesaian aduan yang lebih cepat, pemerintah berharap warga dapat merasakan manfaat langsung dari setiap program pelayanan yang dijalankan.***