Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso menilai penambahan armada dan peningkatan kapasitas TPST menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh.KILAS BANTEN – Pengelolaan sampah di Kabupaten Serang kembali menjadi perhatian DPRD. Sejumlah persoalan dinilai masih menghambat penanganan sampah secara optimal. Mulai dari minimnya armada pengangkut hingga belum maksimalnya kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), seluruhnya dinilai perlu segera dibenahi agar layanan persampahan berjalan lebih efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki beberapa strategi dalam menangani persoalan sampah. Namun, setiap strategi tersebut masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.
“Sebenarnya kita punya tiga kriteria dalam pengelolaan sampah,” kata Joko Santoso, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, langkah pertama adalah memastikan ketersediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memadai. Meski demikian, keberadaan TPA tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak diimbangi dengan jumlah armada pengangkut yang mencukupi.
Menurut Joko, proses distribusi sampah dari sumber menuju lokasi pengolahan masih menjadi persoalan utama. Jumlah kendaraan operasional yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Serang.
Ia mencontohkan, apabila kebutuhan armada mencapai sekitar 200 unit, pemerintah daerah baru memiliki sekitar 60 unit. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengangkutan sampah belum berjalan maksimal sehingga berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di sejumlah kawasan.
Selain pembangunan TPA, DPRD juga pernah mendorong penerapan sistem pengolahan sampah melalui fasilitas pengolahan tertentu. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, skema tersebut hingga kini belum berjalan sesuai harapan.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga masih memiliki kontrak pengangkutan sampah dengan kapasitas hampir 500 ton. Target tersebut dinilai hanya dapat dicapai apabila didukung armada yang memadai.
“Kalau target itu harus dicapai, maka armada juga harus dipersiapkan,” ujar Joko.
Selain memperkuat armada, DPRD juga terus mendorong pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai solusi jangka panjang. Menurut Joko, keberadaan TPST sangat penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir.
Saat ini TPST yang berada di kawasan Kibin terus dikembangkan oleh pemerintah daerah. Fasilitas tersebut telah dilengkapi mesin insinerator dan mesin pencacah yang mampu mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Meski demikian, kapasitas operasional TPST masih jauh dari target. Secara desain, fasilitas tersebut mampu mengolah hingga 20 ton sampah setiap hari. Namun dalam praktiknya, volume sampah yang berhasil diproses baru berkisar lima hingga enam ton per hari.
Hasil evaluasi menunjukkan rendahnya kapasitas produksi dipengaruhi tingginya kadar air pada sampah yang masuk. Sampah yang terlalu basah membuat proses pencacahan maupun pembakaran melalui insinerator tidak berjalan secara optimal.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong pemerintah daerah menambah fasilitas pendukung berupa mesin Rotary Dryer atau mesin pengering. Peralatan tersebut diharapkan mampu mengurangi kadar air sampah sebelum diproses menjadi RDF maupun dimusnahkan melalui insinerator.
Joko juga menilai bangunan hanggar penyimpanan sampah perlu dibuat lebih tertutup. Langkah itu penting agar sampah tidak kembali terkena air hujan sebelum memasuki proses pengolahan.
Ia menjelaskan bahwa konsep utama TPST berbeda dengan TPA. Sistem TPST menerapkan prinsip zero stock, yaitu seluruh sampah yang masuk harus langsung diolah pada hari yang sama sehingga tidak terjadi penumpukan.
“Status TPST adalah zero stock. Sampah datang sekarang, diolah sekarang, kemudian selesai pada hari yang sama,” jelasnya.
DPRD turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah menambah mesin Rotary Dryer. Mesin tersebut memiliki kapasitas sekitar 50 ton dan diharapkan mampu mendukung kinerja mesin RDF serta insinerator yang masing-masing berkapasitas sekitar 20 ton.
Dengan dukungan armada yang lebih memadai, fasilitas pengolahan yang semakin lengkap, serta sistem pengelolaan yang terintegrasi, DPRD berharap persoalan sampah di Kabupaten Serang dapat ditangani secara lebih efektif. Penguatan sarana dan prasarana dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mengurangi penumpukan sampah di berbagai wilayah Kabupaten Serang.***