Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan komitmen memperkuat pengawasan anggaran usai DPRD Kabupaten Serang mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. (Redaksi Kilas Banten)KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang langsung menyiapkan sejumlah langkah strategis setelah DPRD Kabupaten Serang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Fokus utama pemerintah daerah kini tertuju pada penguatan pengawasan anggaran, peningkatan tata kelola keuangan, serta pencegahan kebocoran pendapatan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 1 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 menjadi Perda,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Menurutnya, pembahasan di DPRD menghasilkan berbagai catatan penting yang akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Seluruh masukan tersebut akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat sistem monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program pemerintah daerah. Pengawasan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan menggunakan anggaran secara efisien.
Selain meningkatkan pengawasan, Pemkab Serang juga akan membenahi sistem pengadaan barang dan jasa. Pemerintah menilai perencanaan pengadaan harus dilakukan lebih matang agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan maupun penyerapan anggaran pada akhir tahun.
Perencanaan yang lebih baik diyakini akan mempercepat pelaksanaan pembangunan. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat segera dirasakan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Menurutnya, capaian tersebut harus dijaga melalui peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
“Intinya kami akan bekerja maksimal untuk mempertahankan opini WTP. Karena itu kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Tidak hanya berfokus pada belanja daerah, pemerintah juga memberi perhatian terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menutup potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Bupati mengungkapkan bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah diminta memetakan sekaligus menginventarisasi seluruh potensi pajak. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah dan mencegah kerugian akibat potensi pajak yang belum tergali secara maksimal.
“Kami akan terus mendorong OPD terkait untuk memetakan dan menginventarisasi potensi pajak agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga menanggapi sorotan mengenai realisasi belanja tanah yang dinilai belum optimal. Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala utama berasal dari koordinasi antarinstansi yang belum berjalan maksimal sehingga sejumlah proses belum dapat diselesaikan sesuai target.
Untuk mengetahui penyebabnya secara rinci, Pemerintah Kabupaten Serang akan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Langkah itu dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai hambatan yang dihadapi sekaligus mencari solusi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan, pemerintah daerah juga akan menerapkan evaluasi rutin setiap tiga bulan. Evaluasi berkala tersebut bertujuan mendeteksi kendala sejak awal sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan lebih cepat dan pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Menurut Ratu Rachmatuzakiyah, mekanisme evaluasi yang konsisten akan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat efektivitas pembangunan di seluruh perangkat daerah.
Di akhir keterangannya, Bupati mengajak DPRD Kabupaten Serang untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh program pemerintah. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.***