Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan TPA Rawa Kucing untuk Cegah Kebakaran, Siaga untuk Musim Kemarau

Kilas Banten
2 Jul 2026 10:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan langkah antisipasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), berbagai upaya pencegahan diperkuat guna menghadapi meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas dan musim kemarau.

 

Penguatan mitigasi dilakukan setelah muncul kabar kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Meski demikian, DLH Kota Tangerang menegaskan seluruh langkah pencegahan di TPA Rawa Kucing bukanlah respons sesaat, melainkan bagian dari prosedur operasional yang telah diterapkan secara rutin.

 

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pihaknya langsung mengevaluasi seluruh potensi risiko kebakaran di kawasan TPA. Evaluasi itu diikuti dengan pembersihan rumput kering yang berpotensi menjadi sumber api serta peningkatan intensitas penyiraman di area landfill.

 

“Kami langsung melakukan mitigasi ulang terhadap seluruh potensi yang ada. Area yang terdapat rumput kering langsung kami bersihkan dan penyiraman landfill terus kami lakukan secara rutin,” kata Wawan, Kamis (2/7/2026).

 

Ia menegaskan, seluruh kegiatan tersebut merupakan bagian dari standar operasional yang selama ini telah dijalankan oleh DLH Kota Tangerang.

 

“Kegiatan ini memang sudah menjadi prosedur tetap, bukan hanya dilakukan karena adanya kejadian di daerah tetangga,” ujarnya.

 

Wawan menjelaskan, penyiraman dilakukan secara bergiliran menggunakan kendaraan khusus pada sejumlah titik landfill. Langkah tersebut difokuskan pada area yang masih menghasilkan gas metana. Gas ini harus terus diawasi karena memiliki potensi memicu kebakaran apabila tidak dikendalikan dengan baik.

 

TPA Rawa Kucing memiliki luas sekitar 34 hektare. Karena itu, proses penyiraman dan pemantauan dilakukan setiap hari secara bertahap agar seluruh area tetap berada dalam kondisi aman.

 

Selain penyiraman rutin, DLH juga menyiagakan mobil tangki air di sekitar kawasan landfill. Kendaraan tersebut ditempatkan bersama petugas piket selama 24 jam agar dapat segera digunakan apabila ditemukan indikasi munculnya titik api.

 

“Kami selalu menempatkan mobil tangki air beserta petugas piket di area TPA. Jika ada indikasi munculnya titik api, petugas dapat langsung melakukan penanganan secepat mungkin,” jelas Wawan.

 

Upaya mitigasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan teknis. DLH Kota Tangerang juga menggandeng Polsek Neglasari dan Koramil 02 Batuceper untuk memberikan edukasi kepada petugas maupun para pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA.

 

Sosialisasi digelar setiap bulan sebagai langkah meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kebakaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan agar tidak merokok, menyalakan api, maupun membawa peralatan memasak ke area landfill yang memiliki tingkat risiko tinggi.

 

“Secara aturan, area landfill merupakan kawasan terbatas. Namun kami tetap melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi agar semua pihak memahami risiko kebakaran dan bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan TPA,” tegasnya.

 

Tidak hanya itu, DLH Kota Tangerang juga memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang. Pada awal Juni lalu, seluruh petugas TPA Rawa Kucing mengikuti pelatihan mitigasi kebakaran guna meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat.

 

Pemerintah Kota Tangerang berharap seluruh langkah tersebut mampu menekan potensi kebakaran di TPA Rawa Kucing selama musim kemarau. Pengawasan rutin, kesiapan petugas, penyediaan sarana pemadam, serta edukasi kepada seluruh pihak di kawasan TPA menjadi strategi utama untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.***