Sekda Tangerang Semprot Admin Medsos OPD, Aduan Warga Tak Boleh Mengendap, Harus Gercep

Kilas Banten
16 Mei 2026 07:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang mempertegas komitmennya dalam memperkuat komunikasi publik di era digital. Seluruh admin media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat dalam merespons kritik, aduan, maupun keluhan masyarakat.

 

Pesan tegas itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka Forum Kehumasan Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang di Ruang Rapat Akhlakul Karimah.

 

Dalam forum tersebut, Herman mengingatkan bahwa media sosial pemerintah kini tidak lagi sekadar menjadi tempat menyebarkan informasi formal. Menurutnya, platform digital telah berubah menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah dengan masyarakat.

 

Karena itu, ia meminta seluruh admin media sosial di lingkungan OPD mampu bekerja cepat, tanggap, dan profesional dalam melayani kebutuhan informasi publik.

 

“Informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus selaras dengan tujuan pembangunan dan pelayanan pemerintah. Media sosial juga harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana informasi dan komunikasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Herman, Sabtu, 16 Mei 2026.

 

Ia menilai, lambatnya respons terhadap aduan warga dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Admin media sosial, kata dia, kini menjadi garda terdepan pelayanan komunikasi publik.

 

“Rekan-rekan adalah pintu komunikasi yang paling mudah dijangkau masyarakat. Karena itu, jadilah admin yang responsif terhadap saran, kritik, maupun aduan masyarakat,” tegasnya.

 

Forum Kehumasan Tahun 2026 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Peserta terdiri atas pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta admin media sosial OPD.

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangerang untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik berbasis digital. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh informasi yang diterima masyarakat tetap akurat, cepat, konsisten, dan mudah dipahami.

 

Selain itu, forum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antar-OPD agar penyampaian informasi kepada masyarakat tidak saling tumpang tindih. Pemkot Tangerang menilai keseragaman pesan penting untuk membangun kepercayaan publik.

 

Herman mengatakan, komunikasi publik yang baik harus dibangun dengan data yang valid serta tujuan pelayanan yang jelas. Menurutnya, pola komunikasi yang efektif dapat membantu pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan terpercaya.

 

“Komunikasi yang baik harus dibangun dengan pesan yang selaras, data yang akurat, dan tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman di bidang komunikasi publik dan media digital.

 

Beberapa narasumber yang hadir di antaranya Product Manager Katadata, Firman Fisdaus, Kepala Subkomunikasi Digital Kementerian Keuangan RI, Abdul Aziz, serta Ketua Tim Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tangerang, Fitri Yulia Firdaus.

 

Mereka memberikan materi terkait strategi pengelolaan media sosial pemerintah, teknik komunikasi publik di era digital, hingga cara membangun interaksi efektif dengan masyarakat melalui platform digital.

 

Pemkot Tangerang berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kapasitas para pengelola komunikasi publik di setiap perangkat daerah. Pemerintah juga ingin mendorong perubahan pola pelayanan informasi agar lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah daerah dituntut hadir secara aktif di ruang publik digital. Respons cepat terhadap laporan dan keluhan warga kini menjadi salah satu indikator penting dalam kualitas pelayanan publik.

 

Karena itu, Pemkot Tangerang terus mendorong seluruh OPD untuk tidak hanya aktif menyampaikan informasi, tetapi juga sigap menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung melalui media sosial resmi pemerintah.***