KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi mewajibkan seluruh sekolah untuk menggelar rutinitas ibadah salat Duha setiap hari Rabu.
Kebijakan pembinaan spiritual tersebut dirancang secara khusus sebagai fondasi utama untuk mencetak generasi pelajar yang berakhlak mulia sejak dini.
Instruksi kewajiban ibadah ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi saat membuka agenda Serang Mengaji di lingkungan SMP Negeri 21.
Acara seremonial yang melibatkan ratusan siswa dan guru tersebut diselenggarakan secara resmi pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Budi secara tegas meminta jajaran dinas terkait beserta Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji untuk mengoordinasikan kegiatan ini sebelum jam pembelajaran dimulai.
Menurut Budi, pelaksanaan ibadah sunah pada pagi hari tersebut tidak hanya bermanfaat bagi perilaku siswa melainkan juga bagi kemajuan daerah.
“Karena sambil mendoakan Kota Serang agar cepat pertumbuhan ekonominya, karena Duha mengundang rezeki,” kata Budi.
Ia sangat berharap rutinitas ibadah ini mampu membawa keberkahan sekaligus berdampak positif pada percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Terkait kebijakan pemilihan waktu pelaksanaannya, Budi membeberkan bahwa hari Rabu sengaja dipilih karena bertepatan dengan momen hari kelahirannya.
“Bukan saya sombong, tapi kebahagiaan untuk memotivasi saya dalam rangka mengemas lebih bagus lagi, terutama dalam Serang Mengaji,” ujarnya.
Budi memaparkan bahwa progres kelancaran program literasi kitab suci di wilayahnya saat ini telah mencapai rekor positif di angka 90,22 persen.
Sebagai bukti konkret efektivitas program, ia merujuk langsung pada hasil evaluasi pembinaan keagamaan di lingkungan SMP Negeri 5 Kota Serang.
Menurut laporannya, jumlah siswa yang kesulitan membaca huruf hijaiyah di sekolah tersebut berhasil ditekan drastis dari 36 anak menjadi tersisa delapan anak.
“Dari 540 sekian murid yang tidak bisa mengaji 36, sekarang tinggal sisa delapan,” paparnya merincikan.
Pihak Pemkot Serang juga dipastikan akan segera menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperluas jangkauan program ini.
Langkah perluasan target literasi ke tingkat menengah atas tersebut dilakukan guna merespons permintaan kolaborasi langsung dari Gubernur Andra Soni.***






