Pemkot Tangerang Minta Pelaku Usaha Kenali Ciri Petugas Resmi Sensus Ekonomi 2026

Kilas Banten
1 Jul 2026 07:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan selama pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah potensi penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas sensus.

 

Pemkot menegaskan masyarakat berhak meminta setiap petugas menunjukkan identitas resmi sebelum memberikan informasi. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pendataan berjalan aman dan hanya dilakukan oleh petugas yang benar-benar ditugaskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas BPS mendatangi rumah tangga maupun lokasi usaha, terutama bagi responden yang belum mengisi data melalui sistem daring.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku sebagai petugas sensus tanpa menunjukkan identitas resmi.

 

“Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas sensus tanpa menunjukkan identitas resmi. Pastikan petugas mengenakan atribut resmi dan membawa tanda pengenal yang diterbitkan oleh BPS,” ujar Mugiya, Rabu (1/7/2026).

 

Ia menjelaskan, seluruh petugas lapangan telah dibekali atribut resmi sesuai pedoman pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Setiap petugas wajib mengenakan rompi bertuliskan “Sensus Ekonomi 2026” dan membawa kartu identitas resmi yang diterbitkan oleh BPS.

 

Menurut Mugiya, dua atribut tersebut menjadi tanda utama yang dapat dikenali masyarakat untuk memastikan bahwa petugas memang menjalankan tugas resmi dari pemerintah. Apabila identitas tersebut tidak dapat ditunjukkan, masyarakat diminta berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi maupun informasi usaha.

 

Selain mengingatkan soal identitas petugas, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip TIR, yaitu Terima Petugas SE2026, Isi data dengan benar, dan Rahasia terjaga.

 

Prinsip tersebut bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam menyukseskan pendataan sekaligus memberikan pemahaman bahwa seluruh informasi yang disampaikan akan mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Mugiya menegaskan data yang dikumpulkan petugas dijamin kerahasiaannya. Informasi dari responden hanya digunakan untuk kepentingan statistik nasional dan tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan lain.

 

“Sensus Ekonomi bukan untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Data yang dikumpulkan hanya dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan statistik dan perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi kepada petugas resmi BPS,” jelasnya.

 

Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang bertujuan memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran di berbagai sektor.

 

Melalui kegiatan ini, BPS menghimpun informasi mengenai struktur ekonomi nasional, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital, hingga aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan aspek lingkungan. Hasil pendataan diharapkan mampu memberikan gambaran terkini mengenai perkembangan dunia usaha di Indonesia.

 

Pendataan juga mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pelaksanaan sensus.

 

Pemkot Tangerang berharap seluruh warga dapat bekerja sama dengan petugas resmi selama proses pendataan berlangsung. Masyarakat diminta memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi serta mengisi data secara jujur, lengkap, dan akurat.

 

Dengan dukungan masyarakat, hasil Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat sektor usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Tangerang maupun di tingkat nasional.***