Puspaga Kota Tangerang Perkuat Lindungi Anak dari Kekerasan Digital, Ada Bahaya Cyberbullying Mengintai

Kilas Banten
13 Mei 2026 08:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang memperkuat perlindungan anak dari ancaman cyberbullying dan kekerasan digital yang kian marak di era teknologi. Melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Pemkot Tangerang menggencarkan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak. Pemerintah menilai ancaman kekerasan siber kini menjadi persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap sepele.

 

Konselor Puspaga Kota Tangerang, Yulisza Syahtiani, mengatakan cyberbullying memiliki dampak besar terhadap kesehatan mental anak. Meski tidak menimbulkan luka fisik, tekanan psikologis akibat perundungan digital dapat memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.

 

“Perundungan digital memiliki efek domino yang sangat berbahaya. Walaupun tidak terjadi kontak fisik, luka psikologis yang ditimbulkan sangat nyata,” kata Yulisza, Rabu, 13 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, korban cyberbullying berisiko mengalami gangguan emosional serius. Dampaknya mulai dari rasa cemas berlebihan, kehilangan kepercayaan diri, depresi, hingga trauma berkepanjangan yang dapat terbawa sampai dewasa.

 

Menurut Yulisza, keluarga memegang peranan penting dalam mencegah dan mendeteksi kekerasan digital terhadap anak. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang muncul secara tiba-tiba.

 

Beberapa tanda yang harus diwaspadai antara lain anak menjadi lebih tertutup, mudah marah, takut membuka notifikasi telepon genggam, hingga enggan pergi ke sekolah tanpa alasan yang jelas. Kondisi tersebut bisa menjadi sinyal bahwa anak sedang mengalami tekanan di dunia maya.

 

Ia menilai banyak kasus cyberbullying tidak terungkap karena anak memilih diam. Sebagian besar korban merasa takut, malu, atau khawatir tidak dipercaya ketika mencoba bercerita kepada orang tua maupun guru.

 

Karena itu, Puspaga mengajak keluarga membangun komunikasi yang hangat dan terbuka. Anak harus merasa aman saat menyampaikan masalah yang mereka hadapi di media sosial maupun platform digital lainnya.

 

“Mulai dari kecemasan, depresi, hingga trauma jangka panjang yang dapat terbawa hingga anak beranjak dewasa,” ujar Yulisza.

 

Dalam sosialisasi tersebut, Puspaga juga memberikan edukasi mengenai langkah konkret saat menemukan kasus perundungan digital. Orang tua diminta mendengarkan cerita anak tanpa menghakimi agar proses pemulihan psikologis dapat berjalan lebih baik.

 

Selain itu, masyarakat diimbau menyimpan bukti berupa tangkapan layar apabila terjadi perundungan di media sosial. Bukti tersebut penting untuk proses pelaporan kepada pihak sekolah maupun penyelenggara platform digital terkait.

 

Pemerintah berharap PP Tunas dapat menjadi payung hukum yang memperkuat tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital. Regulasi tersebut dinilai penting di tengah tingginya penggunaan internet dan media sosial oleh anak-anak.

 

Yulisza menegaskan perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat menciptakan ekosistem internet yang sehat dan aman.

 

“Cyberbullying mungkin terjadi di balik layar, tapi dampaknya bisa merusak masa depan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga ekosistem digital tetap sehat bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

 

Puspaga Kota Tangerang juga menekankan pentingnya literasi digital sejak dini. Anak perlu dibekali pemahaman tentang etika berkomunikasi di internet, batas penggunaan media sosial, serta risiko penyalahgunaan teknologi digital.

 

Melalui pengawasan yang tepat dan edukasi berkelanjutan, Pemerintah Kota Tangerang berharap anak-anak dapat tumbuh di lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan bebas dari ancaman kekerasan siber.***