Serang

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Serang Digembleng Kuasai Sideka-NG, Layanan Warga Siap Berubah

×

Ratusan Perangkat Desa di Kabupaten Serang Digembleng Kuasai Sideka-NG, Layanan Warga Siap Berubah

Sebarkan artikel ini
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang membuka pelatihan pengoperasian aplikasi Sideka-NG yang diikuti 326 perangkat desa dari 29 kecamatan sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang membuka pelatihan pengoperasian aplikasi Sideka-NG yang diikuti 326 perangkat desa dari 29 kecamatan sebagai langkah mempercepat digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Serang.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang mulai mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat desa. Sebanyak 326 perangkat desa dari 29 kecamatan mengikuti pelatihan pengoperasian Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (Sideka-NG) sebagai langkah memperkuat pelayanan publik berbasis digital.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang itu berlangsung selama tujuh hari, mulai 19 hingga 28 Oktober 2026. Kegiatan dipusatkan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang di Kecamatan Ciruas.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan pelatihan tersebut menjadi tahapan awal dalam mempercepat digitalisasi pemerintahan desa.

Program ini juga mendukung visi pembangunan Smart City yang diusung Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.

“Hari ini adalah hari pertama kami melaksanakan pelatihan cara mengoperasikan Aplikasi Sideka-NG,” kata Surtaman usai membuka kegiatan, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparatur desa menjadi faktor penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien. Melalui aplikasi tersebut, desa diharapkan mampu mengelola administrasi, data, dan informasi secara digital sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat.

Pemerintah Kabupaten Serang menargetkan seluruh layanan pemerintahan desa sudah terdigitalisasi pada awal 2027. Target itu diharapkan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pelayanan manual yang selama ini mengharuskan warga datang langsung ke kantor desa.

“Harapannya, di awal tahun 2027 seluruh layanan yang dibutuhkan masyarakat desa sudah terdigitalisasi,” ujar Surtaman.

Ia menjelaskan, pemanfaatan Sideka-NG tidak hanya menghadirkan informasi desa melalui website resmi. Aplikasi tersebut juga mendukung tanda tangan elektronik, pendataan perangkat desa, penyusunan monografi desa, hingga pengelolaan berbagai dokumen penting yang terintegrasi dalam satu sistem.

Baca Juga  IMB Resmi Dihapus, Bupati Zakiyah Gaspol Ubah PBG dan Naikkan Status BKPSDM Demi Percepat Investasi di Kabupaten Serang

Ke depan, masyarakat cukup mengakses portal Sideka-NG untuk memperoleh berbagai layanan administrasi secara daring. Sistem ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan, meningkatkan transparansi pemerintahan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Pejabat Fungsional Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, menjelaskan bahwa Sideka-NG merupakan aplikasi yang dikembangkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menurut Endang, keamanan data dalam aplikasi tersebut telah dipersiapkan secara optimal karena seluruh informasi tersimpan di Pusat Data Nasional. Selain menjadi website resmi desa, Sideka-NG juga berfungsi sebagai media promosi berbagai potensi desa agar lebih dikenal masyarakat luas.

Ia menambahkan, platform layanan.desa.id nantinya menjadi pusat pelayanan administrasi desa berbasis daring. Warga dapat mengajukan berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus mendatangi kantor desa.

“Nanti ke depannya layanan desa ini dapat diakses dari rumah masing-masing. Masyarakat tidak harus datang ke kantor desa untuk melakukan pelayanan,” ujar Endang.

Seluruh permohonan administrasi akan diproses secara elektronik, termasuk penggunaan tanda tangan digital oleh kepala desa. Sistem tersebut diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Pelatihan ini turut dihadiri Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Serang Ari Arumansyah serta perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, Rian Rusman, selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama Bidang Pembinaan Urusan Pemerintah Konkuren dan Digitalisasi Pemerintah Desa.

Implementasi Sideka-NG menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Serang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui peningkatan kompetensi aparatur desa, pemerintah berharap pelayanan publik semakin modern, transparan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.***