KILAS BANTEN – Persoalan pendidikan di Kabupaten Serang masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang mencatat sekitar 8.500 anak masuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Angka tersebut menunjukkan masih banyak anak usia sekolah yang belum memperoleh haknya untuk mengenyam pendidikan.
Data itu disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, saat kegiatan Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar, Senin (19/10/2026).
Menurut Aber, pemerintah daerah telah melakukan pendataan awal dan menemukan ribuan anak yang belum mengakses pendidikan formal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.
“Anak Tak Sekolah di Kabupaten Serang masih sekitar 8.500-an. Kami sudah mendata,” ujar Aber.
Ia menjelaskan, kategori Anak Tidak Sekolah mencakup anak berusia 5 hingga 18 tahun yang belum pernah bersekolah, putus sekolah, maupun telah lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Selain angka ATS tersebut, Dindikbud juga mencatat sekitar 1.500 anak putus sekolah tingkat SD, sekitar 2.000 anak putus sekolah tingkat SMP, serta sekitar 3.000 anak yang lulus namun tidak melanjutkan pendidikan.
Melihat kondisi itu, Aber meminta seluruh pemerintah desa ikut berperan aktif melakukan pendataan yang lebih akurat. Ia berharap kader PKK, Bunda Literasi Desa dan Kecamatan, serta Bunda PAUD dapat membantu memastikan kondisi riil di lapangan.
“Biar kalau sudah datanya riil, lengkap, tindakan apa yang harus kita lakukan untuk menanggulangi ini,” katanya.
Menurutnya, data yang valid menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan dan memberikan intervensi yang tepat sasaran.
Aber juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang sebenarnya telah menjalankan program beasiswa sejak 2017 bagi siswa SD dari keluarga kurang mampu maupun siswa berprestasi. Namun, jumlah penerima bantuan masih jauh dari kebutuhan.
Dari sekitar 157 ribu siswa SD, hanya sekitar 1.800 anak yang memperoleh bantuan pendidikan. Sementara pada jenjang SMP, dari sekitar 54 ribu siswa, hanya sekitar 1.400 anak yang menerima beasiswa bagi keluarga kurang mampu, siswa berprestasi, maupun penghafal Al-Qur’an.
Karena itu, Dindikbud berencana menyampaikan hasil pendataan ATS kepada pimpinan daerah agar tersedia kebijakan yang lebih kuat untuk mencegah anak putus sekolah.
“Nanti kalau data ATS ini lengkap, kita akan sampaikan kepada pimpinan bahwa perlu intervensi langsung agar anak ini tidak putus sekolah dan tidak bekerja atau tidak melanjutkan pendidikan,” tegas Aber.
Ia menambahkan, pengentasan Anak Tidak Sekolah menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan berbagai dukungan, mulai dari pembangunan sarana pendidikan, digitalisasi sekolah hingga program makanan bergizi. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh bantuan tersebut didukung data yang akurat sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Di akhir keterangannya, Aber juga mengingatkan pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) agar tidak mendirikan lembaga semata-mata untuk mengejar Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Saat ini Kabupaten Serang memiliki sekitar 2.130 lembaga PAUD.
“Jangan mendirikan PAUD mengejar BOP. Tapi mendirikan PAUD niat mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945,” pungkasnya.






