Opini

SUMPAH PEMUDA 28 Oktober: Indonesia Tidak Kekurangan Anak Muda, tetapi Membutuhkan Generasi yang Berani Mengubah Keadaan

×

SUMPAH PEMUDA 28 Oktober: Indonesia Tidak Kekurangan Anak Muda, tetapi Membutuhkan Generasi yang Berani Mengubah Keadaan

Sebarkan artikel ini
Semangat generasi muda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober menjadi simbol pentingnya persatuan, integritas, dan keberanian mengambil peran dalam menentukan masa depan Indonesia menuju 2045, Opini ini ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan Ketua IKA PMII UIN SMH Banten
Semangat generasi muda dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober menjadi simbol pentingnya persatuan, integritas, dan keberanian mengambil peran dalam menentukan masa depan Indonesia menuju 2045, Opini ini ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan Ketua IKA PMII UIN SMH Banten

KILAS BANTEN – Hampir satu abad lalu, sekelompok anak muda mengambil keputusan besar yang mengubah perjalanan sejarah Indonesia. Mereka tidak menunggu menjadi pejabat, pengusaha, atau orang berpengaruh untuk menentukan masa depan bangsa. Mereka bergerak dengan kesadaran bahwa persatuan merupakan kunci untuk keluar dari belenggu penjajahan.

Pada 28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda. Mereka menyatukan identitas dalam satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia. Ikrar tersebut menjadi bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari keberanian generasi muda.

Kini, Indonesia kembali berada di persimpangan sejarah. Tahun 2045 menjadi target besar ketika republik ini genap berusia 100 tahun. Pemerintah menyebutnya sebagai momentum Indonesia Emas. Sebuah cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, berdaya saing, dan memiliki kesejahteraan yang merata.

Namun, pertanyaan pentingnya adalah apakah generasi muda hari ini benar-benar siap mengambil tanggung jawab tersebut?

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan anak muda. Jumlah penduduk usia produktif menjadi modal besar untuk mempercepat pembangunan. Akan tetapi, jumlah yang besar tidak otomatis menghasilkan kemajuan. Bangsa ini membutuhkan kualitas sumber daya manusia, karakter kuat, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan publik.

Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah melemahnya budaya berpikir kritis. Sebagian ruang publik justru dipenuhi perdebatan yang tidak produktif. Informasi sering diterima tanpa pemeriksaan. Perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan. Padahal, demokrasi membutuhkan masyarakat yang berani bertanya, menguji kebijakan, dan menyampaikan kritik berdasarkan fakta.

Di sinilah generasi muda harus mengambil peran. Mereka tidak boleh hanya menjadi konsumen informasi. Mereka harus menjadi pencipta gagasan, pengawal demokrasi, sekaligus penggerak perubahan sosial.

Tantangan lainnya adalah integritas. Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kejujuran dan tanggung jawab. Kemampuan teknologi tanpa moralitas dapat melahirkan persoalan baru. Kecerdasan tanpa kepedulian sosial juga berisiko menciptakan kesenjangan.

Karena itu, pendidikan harus membentuk manusia yang memiliki pengetahuan sekaligus karakter. Sekolah dan perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan dengan nilai tinggi. Lembaga pendidikan harus mendorong kreativitas, kemandirian, kepemimpinan, dan keberanian menghadapi persoalan nyata di masyarakat.

Baca Juga  Sejarah Hidup KH Abdul Gani, Miliarder NU dari Banten

Peluang menuju 2045 sebenarnya terbuka lebar. Kemajuan teknologi digital, kecerdasan buatan, ekonomi kreatif, dan konektivitas global memberikan ruang bagi anak muda untuk menciptakan inovasi. Mereka dapat membangun usaha, membuka lapangan kerja, mengembangkan potensi daerah, dan memperkenalkan kebudayaan Indonesia ke tingkat dunia.

Namun, kemajuan tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu. Generasi muda juga harus memperjuangkan pemerataan pendidikan, kesempatan kerja, akses teknologi, dan pembangunan hingga pelosok negeri.

Semangat Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa kepentingan bersama harus berada di atas kepentingan kelompok. Nilai ini tetap relevan ketika masyarakat menghadapi polarisasi politik, intoleransi, dan berbagai bentuk diskriminasi.

Pemuda harus mampu menjadi jembatan di tengah perbedaan. Mereka perlu membangun ruang dialog, menghormati keberagaman, dan menempatkan persaudaraan sebagai kekuatan bangsa.

Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar persoalan pertumbuhan ekonomi atau kemajuan infrastruktur. Indonesia Emas harus menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pendidikan berkualitas, demokrasi yang sehat, dan kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober seharusnya tidak berhenti pada upacara, pidato, dan seremoni tahunan. Momentum ini harus membangkitkan kesadaran bahwa setiap generasi memiliki tanggung jawab sejarah.

Pemuda 1928 telah membuktikan keberanian mereka melalui persatuan. Kini, generasi muda harus membuktikan keberanian melalui karya, integritas, pengetahuan, dan kepedulian terhadap sesama.

Indonesia tidak hanya membutuhkan generasi yang bangga menyebut dirinya pemuda. Indonesia membutuhkan generasi yang berani mengambil tanggung jawab, memperbaiki keadaan, dan memastikan masa depan bangsa tidak berjalan tanpa arah.

Sebab, Indonesia Emas 2045 tidak akan lahir dari generasi yang hanya pandai bermimpi, tetapi dari generasi yang berani bekerja dan mengubah mimpi menjadi kenyataan.

*) Opini ini ditulis oleh Taufik Hidayat, senior advisor GUSDURian Serang Raya, Presidium Forum Komunikasi Pemuda Lintas Iman (FOKAPELA) Banten, dan Ketua IKA PMII UIN SMH Banten.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.

error: