Serang

Korban Kekerasan Seksual di Binuang Dapat Pendampingan Total, Pemkab Serang Utamakan Pemulihan Trauma dan Kawal Proses Hukum

×

Korban Kekerasan Seksual di Binuang Dapat Pendampingan Total, Pemkab Serang Utamakan Pemulihan Trauma dan Kawal Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Petugas DKBPPPA, Dinas Sosial, Satgas PPA, dan pemerintah setempat menyerahkan bantuan sekaligus memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.
Petugas DKBPPPA, Dinas Sosial, Satgas PPA, dan pemerintah setempat menyerahkan bantuan sekaligus memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan penanganan terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual di Desa Cakung, Kampung Jati Gede, Kecamatan Binuang dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah menegaskan pemulihan kondisi korban menjadi prioritas utama sebelum mengawal proses hukum terhadap pelaku.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA), Dinas Sosial, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Satgas PPA, Puskesmas, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa. Seluruh unsur turun langsung memberikan pendampingan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang, Haerofiatna, mengatakan penanganan korban dilakukan secara terpadu agar seluruh kebutuhan korban dapat dipenuhi, mulai dari aspek psikologis, kesehatan, hingga kebutuhan dasar sehari-hari.

Menurutnya, keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual menjadi langkah penting agar korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.

“Awal yang kami butuhkan adalah speak up. Ini sudah ada kemajuan di Kabupaten Serang. Dengan adanya kasus yang muncul, berarti masyarakat sudah sadar tentang bahayanya pelecehan dan kekerasan seksual,” ujar Haerofiatna.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kecamatan Binuang yang segera berkoordinasi setelah menerima informasi mengenai kasus tersebut. Respons cepat itu dinilai mempercepat penanganan korban di lapangan.

“Sejak kejadian ini muncul, Pak Camat dan tim langsung bergerak ke bawah, kemudian kami menindaklanjuti. Satgas juga cepat turun ke lapangan sehingga koordinasi berjalan baik dan korban bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal,” katanya.

Haerofiatna menegaskan, fokus utama pemerintah saat ini adalah memulihkan kondisi mental korban. Pendampingan psikologis, trauma healing, serta layanan kesehatan diberikan lebih dahulu sebelum proses hukum dikawal hingga selesai.

“Apapun yang terjadi pada korban, kita obati dulu traumanya, bukan aspek hukum dulu. Karena mental nomor satu, kedua kesehatannya, baru aspek hukumnya kita kawal bersama,” tegasnya.

Baca Juga  Soroti PJU Kabupaten Serang, DPRD Minta Sinkronisasi Program Jalan agar Anggaran Tak Tumpang Tindih

Selain pendampingan, Pemkab Serang bersama berbagai instansi juga menyalurkan bantuan kebutuhan dasar. Bantuan berasal dari DKBPPPA, Dinas Sosial, Puskesmas, Baznas, pemerintah kecamatan, Satgas PPA, dan sejumlah pihak lainnya.

Bantuan yang diberikan meliputi makanan bergizi, susu, kebutuhan kesehatan, hingga dukungan lain yang disesuaikan dengan kondisi korban. Pemerintah sengaja menyalurkan bantuan secara bertahap agar kebutuhan korban dapat dipantau secara berkelanjutan selama proses pemulihan berlangsung.

“Bantuan ini bukan secara dadakan, tetapi stimulan. Bantuan diberikan bertahap sesuai kebutuhan korban agar pendampingan tetap berlanjut,” jelas Haerofiatna.

Sementara itu, kakak kandung korban, Zubaedah, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemkab Serang dan seluruh pihak yang terlibat. Keluarganya menerima bantuan berupa susu, telur, beras, minyak goreng, serta bantuan uang sekitar Rp1 juta.

“Alhamdulillah merasa terbantu dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ujarnya.

Zubaedah berharap kondisi sang adik segera pulih, proses persalinannya berjalan lancar, bayi yang dikandung lahir sehat, dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan saya supaya adik saya sehat, lancar persalinannya dan bayinya juga sehat. Terus pelakunya cepat dihukum,” tuturnya.

Dalam kegiatan pendampingan tersebut turut hadir Ketua Satgas PPA Tifa Hensifa Hanum Najib, Kabid PPA Melly Siltina, Kepala UPT PPA Kabupaten Serang Irma Iryuningsih, pelaksana UPT PPA Rita Agustini, perwakilan Dinas Sosial Fariz, Camat Binuang M. Abror, Kepala Desa Cakung Arsawi, serta Kepala Puskesmas Binuang dr. Elizabeth Sihotang. Seluruh pihak menegaskan komitmen untuk terus mendampingi korban hingga proses pemulihan dan penegakan hukum selesai.***