KILAS BANTEN – Proses penyelamatan satu orang yang sempat terjebak di lantai dua dalam insiden Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten berjalan dengan cepat.
Peristiwa tersebut terjadi di fasilitas pemerintahan yang berlokasi di Jalan Raya Pandeglang KM 7, kawasan Tembong, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Laporan kemunculan titik api tersebut pertama kali diterima oleh petugas pemadam kebakaran pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Perwakilan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Serang Halili mengonfirmasi keberhasilan proses evakuasi korban dari kepungan asap di lokasi kejadian.
“Untuk yang terluka tidak ada,” kata Halili saat memastikan kondisi korban pascapenyelamatan.
Menurut Halili, kobaran api secara cepat melahap dan menghanguskan sejumlah ruangan spesifik yang berada di area lantai dua gedung.
Ia menyebutkan bahwa ruang aula rapat mengalami tingkat kerusakan paling parah hingga seluruh barang di dalamnya ludes terbakar.
“Yang terbakar ada beberapa titik, yang pertama di ruang rapat, kemudian ada di titik-titik lain di ruangan tertentu,” ujarnya.
Halili memaparkan, api baru berhasil dikendalikan secara penuh setelah petugas gabungan melakukan penanganan selama kurang lebih satu jam.
Proses pemadaman insiden ini membutuhkan pengerahan armada dalam skala besar, yakni mencapai total delapan unit mobil pemadam.
“Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan berkat bantuan dari rekan-rekan Damkar Provinsi, Kabupaten, maupun dari Kodim,” tuturnya.
Secara rinci, Damkar Kota Serang menerjunkan empat unit armada utamanya sebagai garda terdepan penanganan di lokasi.
Bantuan unit taktis tambahan juga dikirimkan langsung oleh Komando Distrik Militer (Kodim) sebanyak satu unit dan Damkar Kabupaten Serang satu unit.
Armada pendukung lainnya turut dikerahkan secara langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Damkar Provinsi Banten guna mempercepat pendinginan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan intensif guna memastikan penyebab pasti dari kemunculan sumber api tersebut.***






