Banten

26 Tahun Banten Disorot PMII, Pembangunan Dinilai Belum Merata, Mahasiswa Tagih Bukti Nyata untuk Rakyat

×

26 Tahun Banten Disorot PMII, Pembangunan Dinilai Belum Merata, Mahasiswa Tagih Bukti Nyata untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisariat PMII UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Adithya Dzakwan Khairullah, menyampaikan pandangan terkait evaluasi pembangunan Provinsi Banten pada peringatan HUT ke-26. PMII menilai pembangunan harus lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisariat PMII UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Adithya Dzakwan Khairullah, menyampaikan pandangan terkait evaluasi pembangunan Provinsi Banten pada peringatan HUT ke-26. PMII menilai pembangunan harus lebih merata dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

KILAS BANTEN – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Banten dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi arah pembangunan yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program pemerintah, tetapi harus terlihat dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Ketua Komisariat PMII UIN SMH Banten, Adithya Dzakwan Khairullah, mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih Pemerintah Provinsi Banten. Meski demikian, ia menilai evaluasi tetap dibutuhkan agar pembangunan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Memasuki usia 26 tahun Provinsi Banten, kita tentu mengapresiasi berbagai capaian yang telah diraih. Tetapi keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari jumlah program atau besarnya anggaran, melainkan sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Adithya dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius. Beberapa di antaranya adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, pembangunan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, transparansi anggaran, perlindungan perempuan dan anak, hingga upaya pemberantasan korupsi.

Pada sektor pendidikan, Adithya menilai kebijakan sekolah gratis harus diiringi dengan pemerataan kualitas fasilitas belajar. Ia mengacu pada temuan Ombudsman Banten yang menunjukkan sekitar 75 persen dari 78 sekolah yang dipantau masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana.

Ia menegaskan seluruh peserta didik di Provinsi Banten berhak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa dibatasi perbedaan wilayah. Menurutnya, kualitas pendidikan harus menjadi perhatian utama agar kesenjangan antardaerah dapat dikurangi.

Di bidang ekonomi, PMII menyoroti pertumbuhan ekonomi Banten yang mencapai 5,37 persen pada 2025. Adithya berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi data statistik, tetapi mampu menghadirkan lapangan kerja baru, memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pertumbuhan ekonomi jangan hanya menjadi angka statistik. Masyarakat harus merasakan dampaknya melalui kesempatan kerja yang lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan,” katanya.

Baca Juga  66 Tahun PMII: Dari Rahim NU hingga Melahirkan Deretan Tokoh Nasional, Begini Jejak Perjuangannya Membangun Indonesia

Sektor kesehatan juga menjadi perhatian organisasi mahasiswa tersebut. PMII meminta pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperketat pengawasan terhadap berbagai program, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul laporan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa dan guru di Padarincang.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dinilai belum merata. Minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah wilayah Kabupaten Lebak disebut sebagai salah satu contoh masih adanya ketimpangan pelayanan dasar.

Adithya menegaskan pembangunan tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan. Masyarakat di daerah pelosok, menurutnya, memiliki hak yang sama untuk menikmati akses jalan yang layak, penerangan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta layanan publik lainnya.

PMII juga menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan proyeksi pendapatan APBD Perubahan Provinsi Banten 2026 sebesar Rp9,750 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp7,114 triliun, masyarakat dinilai berhak mengetahui perencanaan, penggunaan, serta manfaat anggaran tersebut.

“Uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat. Karena itu masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran dan ikut mengawasinya agar benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” tegas Adithya.

Selain itu, PMII mendorong penyelesaian persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Cilowong, serta penguatan perlindungan perempuan dan anak melalui langkah pencegahan, pendampingan korban, dan penegakan hukum.

Di akhir pernyataannya, Adithya menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebijakan pemerintah melalui kajian, kritik yang konstruktif, dan pengawasan terhadap jalannya pembangunan.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton. Mahasiswa harus hadir melalui gagasan, kritik, dan pengawasan agar setiap kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

PMII berharap HUT ke 26 Provinsi Banten tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Momentum tersebut diharapkan menjadi titik awal memperkuat pembangunan yang lebih adil, merata, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok.***