Serang

Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan Jalan Citra Gading Sepanjang 116 Meter

×

Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan Jalan Citra Gading Sepanjang 116 Meter

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung proyek betonisasi Jalan Citra Gading yang sedang dibangun.
Wali Kota Serang Budi Rustandi meninjau langsung proyek betonisasi Jalan Citra Gading yang sedang dibangun.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melanjutkan pembangunan Jalan Citra Gading sepanjang 116 meter untuk memperlancar aksesibilitas kawasan permukiman.

Pengerjaan betonisasi jalan ini merupakan bentuk sinergi strategis sekaligus kelanjutan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Ini kolaborasi Pemprov Banten, Pak Gubernur Andra Soni dengan Pemkot Serang. Saya melanjutkan apa yang sudah dibangun oleh Pak Andra Soni,” kata Wali Kota Serang Budi Rustandi saat meninjau lokasi pada Rabu, 4 November 2026.

Budi menjelaskan bahwa penataan ruas jalan di kawasan Citra Gading tersebut ditargetkan rampung secara bertahap hingga tahun 2027 mendatang.

Seiring berjalannya alat berat dan pengerjaan fisik di lapangan, ia turut meminta maaf kepada masyarakat sekitar.

“Saya mohon maaf kepada warga yang terganggu ketika melintasi jalan ini karena sedang dibangun. Intinya, ini untuk kebaikan semua,” ucap Budi.

Baca Juga  Temu Karya Karang Taruna Curug Kota Serang Digugat ke Pusat, Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Cacat Formil Jadi Sorotan

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang Arif Rahman Hakim membeberkan rincian teknis proyek infrastruktur tersebut.

Ia menyebut proyek peningkatan jalan ini mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai ratusan juta rupiah.

“Anggarannya mencapai kurang lebih Rp399 juta. Untuk di Citra Gading, kita membangun sepanjang 116,5 meter dengan lebar 6,5 meter,” urai Arif.

Ruas jalan tersebut dibangun menggunakan spesifikasi beton dengan ketebalan mencapai 20 sentimeter.

Arif juga memastikan penanganan sisa ruas jalan yang belum dibeton sepanjang 150 meter akan dieksekusi pada tahun 2027 sesuai arahan Wali Kota Serang.***