Serang

Sejarah Hari Santri Nasional Disebut Lahir di Banten, PCNU Kota Serang: Piagam Al-Fathaniyah Jadi Bukti Sejarah

×

Sejarah Hari Santri Nasional Disebut Lahir di Banten, PCNU Kota Serang: Piagam Al-Fathaniyah Jadi Bukti Sejarah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Serang, Akbarudin
Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Serang, Akbarudin

KILAS BANTEN – Sejarah lahirnya Hari Santri Nasional kembali menjadi perhatian menjelang peringatan 22 Oktober 2026. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang menegaskan bahwa embrio penetapan Hari Santri Nasional berawal dari Provinsi Banten melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang disusun di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah Tengkele, Kota Serang, pada 5 Juli 2014.

Sekretaris Tanfidziyah PCNU Kota Serang, Akbarudin, mengatakan masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama di Banten, perlu mengetahui sejarah tersebut. Menurutnya, Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah merupakan tonggak penting yang melahirkan gagasan Hari Santri Nasional sebelum akhirnya ditetapkan pemerintah sebagai hari peringatan nasional.

“Jamaah dan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama khususnya warga Banten wajib bangga, karena Hari Santri Nasional lahir dari Ulama Banten sejak 5 Juli 2014 silam melalui Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah,” ujar Akbarudin, Rabu, 21 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, piagam tersebut lahir ketika Joko Widodo masih berstatus sebagai calon presiden pada Pemilu 2014. Saat itu, Jusuf Kalla datang sebagai utusan untuk membangun komunikasi dengan kalangan pesantren sekaligus meminta dukungan menjelang pemilihan presiden.

Namun, kata Akbarudin, para ulama tidak memberikan dukungan secara cuma-cuma. Mereka tidak meminta keuntungan politik maupun materi. Sebaliknya, para kiai menginginkan komitmen nyata dari negara agar pesantren memperoleh perhatian melalui kebijakan yang berpihak pada penguatan pendidikan Islam.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang ditandatangani para ulama dan kiai sepuh dari berbagai daerah di Banten, mulai dari Serang, Pelamunan, Pandeglang hingga Tangerang.

Dokumen tersebut memuat sejumlah komitmen agar pesantren mendapatkan posisi yang lebih kuat dalam pembangunan nasional. Para ulama menilai pesantren telah memberikan kontribusi besar terhadap perjalanan bangsa sehingga negara perlu menghadirkan regulasi yang mendukung keberlangsungan dan pengembangannya.

Akbarudin yang juga merupakan alumni Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama. Menurutnya, pesantren juga menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa.

Ia menyebut banyak ulama dan santri ikut berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Bahkan, tidak sedikit yang mengorbankan jiwa dan raga demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meski memiliki peran besar, Akbarudin menilai kiprah para ulama dan santri belum sepenuhnya tercatat dalam sejarah nasional. Hal itu terjadi karena para kiai lebih memilih mengedepankan pengabdian daripada mengejar pengakuan.

Baca Juga  BKPSDM Kota Serang Sebut 10 Pejabat Eselon Akan Pensiun, Pengisian Jabatan Segera Diproses

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober merupakan hasil komunikasi antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan pemerintah. Namun, menurutnya, semangat yang melatarbelakangi kebijakan tersebut telah lebih dahulu lahir melalui Piagam Perjuangan Al Fathaniyah di Kota Serang.

“Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah menjadi bukti bahwa kalangan pesantren sejak awal telah memperjuangkan pengakuan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam membangun Indonesia,” katanya.

Selain mengulas sejarah Hari Santri Nasional, Akbarudin juga menyoroti pentingnya membangun kemandirian pesantren. Ia menilai masih banyak lembaga pendidikan pesantren yang bergantung pada bantuan pemerintah daerah melalui proposal.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperbaiki dengan menghadirkan kebijakan yang mampu memperkuat sistem pendidikan pesantren tanpa mengurangi kemandirian lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa Hari Santri Nasional tidak seharusnya dimaknai sebagai kegiatan seremonial tahunan semata. Peringatan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap jasa para ulama dan santri yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Di sisi lain, Akbarudin menyayangkan masih minimnya masyarakat yang mengetahui keterlibatan Banten dalam sejarah lahirnya Hari Santri Nasional. Padahal, menurutnya, gagasan awal itu berangkat dari Piagam Perjuangan Al-Fathaniyah yang disusun di Kota Serang.

Ia juga mengaitkan lahirnya piagam tersebut dengan Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang diprakarsai KH Hasyim Asy’ari.

Menurutnya, kedua momentum itu memiliki semangat yang sama, yakni memperkuat peran ulama dan pesantren dalam menjaga persatuan bangsa.

“Kedua peristiwa itu memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat peran ulama dan pesantren dalam menjaga persatuan serta mempertahankan keutuhan bangsa,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Akbarudin turut mengingatkan besarnya pengaruh ulama asal Banten, Syaikh Muhammad Nawawi al-Bantani, yang dikenal luas sebagai tokoh keilmuan Islam di tingkat internasional. Ia menilai pemikiran dan perjuangan ulama tersebut ikut menumbuhkan semangat kebangsaan melalui jaringan ulama Nusantara di Makkah pada masa penjajahan.

Karena itu, Akbarudin berharap generasi muda semakin memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama. Lebih dari itu, pesantren merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah Indonesia yang melahirkan banyak ulama, pejuang, serta tokoh bangsa.

“Semoga nilai-nilai perjuangan tersebut terus diwariskan kepada generasi penerus agar semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap Tanah Air tetap terjaga di tengah perubahan zaman”.***