Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Kabupaten Serang Desak Target Pengangkutan Diminta Naik Dua Kali Lipat

Kilas Banten
30 Jun 2026 20:11
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Persoalan sampah di Kabupaten Serang kembali menjadi perhatian serius DPRD. Komisi IV DPRD Kabupaten Serang meminta pemerintah daerah segera menetapkan target yang jelas dalam meningkatkan kapasitas pengangkutan sampah setiap tahun. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang digelontorkan benar-benar berdampak terhadap pelayanan publik.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, menegaskan bahwa setiap kenaikan anggaran harus diikuti peningkatan kinerja yang dapat diukur. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya menambah alokasi dana tanpa memiliki sasaran yang jelas.

 

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini kemampuan pengangkutan sampah di Kabupaten Serang masih jauh dari kebutuhan. Berdasarkan data yang dipaparkan, potensi timbulan sampah mencapai sekitar 1.000 hingga 1.100 ton setiap hari. Namun, volume sampah yang berhasil diangkut baru sekitar 300 ton atau sekitar 30 persen dari total produksi harian.

 

“Kalau capaian kita masih di angka 300 ton, berarti belum ada perubahan. Yang kami minta adalah target yang jelas. Tahun ini 30 persen, lalu tahun depan harus meningkat menjadi 60 persen atau sekitar 600 ton,” ujar Joko Santoso, Selasa, 30 Juni 2026.

 

Menurut Joko, target tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan indikator yang terukur, pemerintah dapat mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

 

Ia menilai setiap program penanganan sampah harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Tanpa ukuran yang pasti, penambahan anggaran dikhawatirkan tidak akan memberikan perubahan signifikan terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

 

Selain menyoroti pengelolaan sampah, Joko juga meminta pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas publik secara menyeluruh, termasuk penerangan jalan umum (PJU). Menurutnya, pemerintah harus memiliki data lengkap mengenai jumlah kebutuhan tiang PJU beserta lokasi yang hingga kini masih minim penerangan.

 

Ia menjelaskan bahwa data tersebut dapat diperoleh melalui berbagai sumber, salah satunya hasil reses anggota DPRD yang rutin menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan. Dengan data yang akurat, pemerintah akan lebih mudah menentukan skala prioritas pembangunan.

 

“Sebenarnya berapa kebutuhan tiang PJU di Kabupaten Serang dan ada di wilayah mana saja. Data seperti itu harus tersedia,” katanya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Joko kembali mengingatkan pentingnya penyusunan blueprint atau peta jalan pengelolaan sampah. Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang telah meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang segera menyiapkan dokumen tersebut sebagai pedoman pelaksanaan program.

 

Menurutnya, blueprint akan menjadi acuan dalam merancang strategi penanganan sampah untuk jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Dokumen itu juga dapat memuat target pengurangan sampah, peningkatan kapasitas armada pengangkutan, kebutuhan sarana dan prasarana, hingga estimasi anggaran setiap tahun.

 

Dengan adanya peta jalan yang jelas, pemerintah daerah dinilai akan lebih mudah mengukur capaian program sekaligus melakukan evaluasi secara berkala. Perencanaan yang matang juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan sampah yang selama ini masih menjadi tantangan di Kabupaten Serang.

 

DPRD Kabupaten Serang menegaskan bahwa solusi persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan tambahan anggaran. Pemerintah daerah juga harus menetapkan target yang realistis, menyusun perencanaan berbasis data, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Melalui langkah tersebut, kualitas pelayanan pengelolaan sampah diharapkan meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Serang.***