SPMB 2026/2027 Dikawal Ketat, Pemkot Tangsel Gandeng DPRD, Ombudsman, hingga Media Demi Cegah Kecurangan

Kilas Banten
14 Jun 2026 12:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat komitmennya untuk menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas diskriminasi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan DPRD Kota Tangerang Selatan, Ombudsman, instansi terkait, pemangku kepentingan pendidikan, serta organisasi pers.

 

Penandatanganan berlangsung di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Langkah ini menjadi simbol kesepakatan bersama dalam mengawal seluruh tahapan SPMB agar berlangsung objektif, akuntabel, berkeadilan, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik.

 

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar seremoni. Dokumen tersebut menjadi wujud keseriusan seluruh pihak dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kita ingin menegaskan Pemkot Tangsel sangat berkomitmen melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara transparan dan berkeadilan,” ujar Bambang, Minggu, 14 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memahami tingginya harapan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru. Namun, tidak semua keinginan masyarakat dapat dipenuhi karena pelaksanaan SPMB tetap harus mengacu pada regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Menurut Bambang, fokus utama saat ini bukan hanya pada aturan yang telah dibuat, tetapi juga memastikan seluruh regulasi tersebut diterapkan secara konsisten di lapangan. Oleh sebab itu, pengawasan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun pihak sekolah.

 

“Hal yang perlu sama-sama kita awasi adalah implementasi dari regulasi yang ada. Semua regulasi pasti memiliki tujuan yang baik. Karena itu, diperlukan peran semua pihak, tidak hanya Dinas Pendidikan dan penyelenggara sekolah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk saling mengawasi, menjaga, dan mengingatkan,” katanya.

 

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Pemerintah telah menyediakan berbagai kanal pengaduan dan posko layanan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencari solusi atas setiap persoalan yang muncul.

 

“Kita sudah menyiapkan berbagai saluran pengaduan dan posko layanan. Semangatnya adalah mencari solusi dan memperoleh penjelasan yang tepat, bukan marah terlebih dahulu. Karena biasanya ketika emosi lebih diutamakan, solusi justru menjadi semakin jauh,” ujarnya.

 

Bambang menambahkan, posko layanan harus menjalankan tugasnya secara aktif sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Keberadaan posko diharapkan mampu mencegah munculnya informasi yang tidak akurat sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, masyarakat sebaiknya mengutamakan klarifikasi melalui saluran resmi sebelum mempercayai informasi yang beredar. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menilai penandatanganan Pakta Integritas menjadi langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

 

Deden menegaskan bahwa prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif akan menjadi landasan utama dalam setiap tahapan penerimaan murid baru di Kota Tangerang Selatan.

 

“Prinsip itu yang kami utamakan, dan untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan semua pihak sesuai tugas dan fungsinya masing-masing,” pungkasnya.

 

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Ombudsman, insan pers, dan masyarakat, Pemkot Tangerang Selatan berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih terbuka, profesional, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru di daerah tersebut.***