DPRD Soroti Pembangunan PJU Kabupaten Serang, Desak Pemkab Miliki Target Jelas dan Data Akurat

Kilas Banten
17 Jun 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang didesak segera memiliki perencanaan yang lebih terukur dalam pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU). DPRD menilai pembangunan infrastruktur tersebut tidak cukup hanya mengandalkan realisasi fisik, tetapi juga harus didukung data kebutuhan yang lengkap serta target pembangunan yang jelas setiap tahun.

 

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Santoso, mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah belum menyampaikan data menyeluruh mengenai jumlah PJU yang telah dibangun maupun kebutuhan sebenarnya di seluruh wilayah Kabupaten Serang.

 

Menurutnya, penyusunan data dasar atau baseline menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki arah pembangunan yang jelas sekaligus menjadi acuan dalam menyusun anggaran daerah.

 

“Kemarin juga sudah kita pertanyakan. Sebenarnya yang kami minta bukan hanya soal jalan, tetapi juga Komdigi dan persampahan. Kami ingin mengetahui dalam lima tahun ini apa yang ingin dicapai. Baseline kita itu di mana, sehingga bisa menjadi dasar dalam penganggaran,” kata Joko, Rabu, 17 Juni 2026.

 

Ia menjelaskan, pemerintah memang telah menyampaikan arah kebijakan pembangunan. Namun, hingga kini belum tersedia matriks yang memuat target tahunan beserta indikator capaian yang dapat dijadikan alat ukur keberhasilan program.

 

Menurut Joko, keberadaan target yang terukur sangat penting karena akan memudahkan DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) setiap tahun.

 

Dengan indikator yang jelas, efektivitas penggunaan anggaran dapat diukur secara objektif. DPRD pun dapat mengetahui apakah setiap program benar-benar mengalami peningkatan sesuai target atau justru berjalan stagnan.

 

Sebagai ilustrasi, Joko mencontohkan sektor pengelolaan sampah. Menurutnya, apabila pemerintah menargetkan penyelesaian persoalan sampah dalam waktu lima tahun, maka harus terdapat peningkatan capaian secara bertahap setiap tahunnya.

 

“Misalnya tahun ini 20 persen, tahun depan 40 persen, kemudian naik menjadi 60 persen. Jadi setiap tahun ada peningkatan yang bisa diukur,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, peningkatan target tersebut juga harus diikuti dengan penyesuaian anggaran. Jika jumlah sampah yang berhasil ditangani tidak bertambah meskipun anggaran meningkat, maka program tersebut belum menunjukkan peningkatan kinerja.

 

“Kalau sekarang baru sekitar 300 ton yang terangkut dari potensi sekitar 1.000 hingga 1.100 ton, berarti baru sekitar 30 persen. Tahun depan kalau targetnya 60 persen, maka hasilnya juga harus meningkat menjadi sekitar 600 ton. Penganggarannya harus disesuaikan dengan target itu,” jelasnya.

 

Joko menilai prinsip serupa harus diterapkan dalam pembangunan PJU Kabupaten Serang. Pemerintah daerah perlu mengetahui secara pasti berapa jumlah tiang PJU yang telah tersedia, lokasi mana saja yang masih minim penerangan, hingga jumlah kebutuhan yang harus dipenuhi setiap tahunnya.

 

Data tersebut, lanjutnya, dapat dihimpun dari berbagai sumber, termasuk hasil reses anggota DPRD yang selama ini banyak menerima aspirasi masyarakat mengenai minimnya penerangan jalan di sejumlah wilayah.

 

“Berapa sebenarnya kebutuhan tiang PJU di Kabupaten Serang? Daerah mana saja yang masih membutuhkan? Itu harus ada datanya. Bisa memanfaatkan hasil reses anggota DPRD sebagai bahan penyusunan program. Saya yakin data itu sampai sekarang belum tersedia secara lengkap,” tegasnya.

 

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Serang segera menyusun basis data yang komprehensif agar pembangunan PJU dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Selain sektor penerangan jalan, Joko juga mendorong pendekatan serupa diterapkan pada program persampahan, komunikasi digital, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, setiap kebijakan pembangunan memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta hasil yang dapat dievaluasi secara berkala demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang.***