Budi Rustandi Coret Anggaran Seremonial Demi Percepat Pembangunan Infrastruktur Kota Serang

Kilas Banten
17 Jun 2026 14:07
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi Coret Anggaran Seremonial sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam mempercepat pembangunan infrastruktur meski memiliki keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan dirinya memilih mengalihkan anggaran yang dinilai tidak berdampak langsung kepada masyarakat untuk membiayai sektor prioritas, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya coret. Kunker-kunker, coret. Anggaran seremonial, coret. Anggaran yang kurang bermanfaat, coret. Alihkan semua itu kepada infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Budi.

Menurutnya, kepala daerah harus terlibat langsung dalam mengelola APBD dan tidak hanya menerima laporan dari organisasi perangkat daerah.

“Pertama, begini. Dalam menyiasati anggaran, kepala daerah itu harus memanajemen APBD-nya sendiri. Kita jangan cuma menerima laporan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, saya coret,” ujarnya.

Budi menilai pengelolaan anggaran yang tepat membuat pembangunan tetap berjalan meski Kota Serang memiliki kapasitas fiskal yang terbatas.

Ia menyebut hasil pengelolaan tersebut mulai terlihat dari pembangunan infrastruktur yang terus berjalan di berbagai wilayah Kota Serang.

“Padahal APBD Kota Serang ini paling kecil di Banten, tapi pembangunan terlihat. Itu semua karena upaya Pemerintah Kota Serang dalam memanajemen APBD,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, Budi mengatakan pengalihan anggaran juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan di sektor kesehatan dan pendidikan.

“Makanya Rumah Sakit Kota Serang agak bersih sekarang. Itu adalah upaya kita memperhatikan agar ketiga unsur ini, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bisa berjalan semuanya,” ucapnya.

Ia menegaskan pengelolaan APBD tidak boleh hanya bergantung pada usulan dari OPD, tetapi harus dipilah berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Jangan pernah seorang kepala daerah hanya memanajemen dari laporan OPD. Kita sendiri yang harus manage. Ini yang enggak boleh, ini yang boleh,” katanya.

“Jadi kelola APBD dengan cara yang benar-benar menyentuh masyarakat, dan yang hanya seremonial atau tidak penting, coret,” tegasnya.

Selain melakukan efisiensi APBD, Budi juga mendorong percepatan pembangunan melalui kolaborasi dengan perusahaan yang berinvestasi di Kota Serang melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu solusi agar pembangunan tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD daerah.***