KILAS BANTEN – Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung upaya penegakan hukum mendapat apresiasi dari pengacara Hotman Paris.
Menurutnya, pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, merupakan operasi besar yang diyakini berjalan dengan dukungan penuh dari kepala negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman Paris melalui unggahan di akun Instagram pribadinya yang dikutip pada Senin, 13 Juli 2026. Dalam keterangannya, ia terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas sikap tegas terhadap pemberantasan korupsi.
“Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus,” ujar Hotman.
Ia menilai langkah yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukanlah operasi biasa.
Menurutnya, tindakan tersebut membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal.
Hotman bahkan menyebut pengungkapan perkara ini sebagai salah satu langkah besar dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia berpendapat langkah tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aset bernilai sangat besar.
“Bravo, hebat Bapak Prabowo. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh presiden-presiden sebelumnya,” kata Hotman.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini juga memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai besarnya dugaan kerugian negara yang dapat timbul dari praktik korupsi. Ia mengatakan publik kini bisa melihat lebih jelas skala persoalan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Meski mengakui setiap pemimpin memiliki kelebihan dan kekurangan, Hotman menilai kepemimpinan Prabowo membawa dampak positif, khususnya dalam mendukung proses pemberantasan korupsi.
Ia juga menyoroti keberanian penyidik saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurutnya, langkah itu menunjukkan keseriusan aparat dalam mengumpulkan alat bukti.
“Tanpa restu dari Bapak Presiden Prabowo, nggak mungkin kepolisian melakukan penggerebekan atas harta dari Jampidsus sampai belasan tempat. Itu perlu ketegasan dan ternyata berhasil,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hotman mendoakan agar Presiden Prabowo selalu diberi kesehatan dan mampu membawa Indonesia menuju kondisi yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan ialah Cafe de’Clan dan sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai senilai Rp67 miliar beserta sejumlah barang bukti lain yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.
Penggeledahan juga dilakukan di kawasan Perumahan Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor. Dari lokasi itu, polisi menyita sekitar 74 kilogram emas, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Penyidikan ini berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi, termasuk kasus di PT Asabri serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.
Dalam perkembangan terbaru, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Don Ritto. Berkas perkara keduanya disebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena nilai barang bukti yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. Aparat penegak hukum menyatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang dimiliki serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

