KILAS BANTEN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang bersama warga mengebut kegiatan Normalisasi Saluran Air Larangan Selatan guna mengantisipasi ancaman genangan di musim penghujan.
Pembersihan drainase dari endapan lumpur dan tumpukan sampah ini dipusatkan di wilayah Rukun Tetangga (RT) 04, Rukun Warga (RW) 015, Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Camat Larangan Nasrullah mengatakan bahwa langkah pengerukan ini diharapkan mampu membuat fungsi saluran air kembali optimal saat intensitas curah hujan tinggi.
“Selain mendukung upaya antisipasi genangan, kegiatan tersebut juga mendorong kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan,” tutur Nasrullah.
Menurut Nasrullah, keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci utama dalam memelihara kebersihan infrastruktur lingkungan secara berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa sinergi gotong royong antara instansi pemerintah daerah dan warga sangat krusial dalam merawat fasilitas umum yang ada di kawasan permukiman.
“Lingkungan yang bersih dan saluran air yang terpelihara membutuhkan perhatian bersama,” tambahnya.
Kata Nasrullah, pihak kecamatan akan terus mengimbau seluruh elemen masyarakat agar berhenti membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat aliran air.
Pemerintah wilayah setempat berharap aksi pembersihan lingkungan ini dapat meningkatkan kesehatan dan kenyamanan warga.
“Jajaran kecamatan dan kelurahan menginformasikan ke seluruh masyarakat, untuk mengimplikasikan hal serupa di lingkungannya masing-masing,” tutup Nasrullah.






