Banten

Subuh Keliling di Ponpes Al-Fathaniyah Kota Serang, Wakapolda Banten Zain Wanti-wanti Santri Jauhi Judi Online dan Vape

×

Subuh Keliling di Ponpes Al-Fathaniyah Kota Serang, Wakapolda Banten Zain Wanti-wanti Santri Jauhi Judi Online dan Vape

Sebarkan artikel ini
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho memberikan arahan kepada para santri saat kegiatan Sholat Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, Sabtu (7/11/2026), dengan menekankan bahaya judi online, vape, dan penyalahgunaan teknologi informasi.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho memberikan arahan kepada para santri saat kegiatan Sholat Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, Sabtu (7/11/2026), dengan menekankan bahaya judi online, vape, dan penyalahgunaan teknologi informasi.

KILAS BANTEN – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten, Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho, mengingatkan para santri agar tidak terjerumus dalam praktik judi online maupun penggunaan rokok elektrik atau vape. Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Sholat Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al Fathaniyah, Tengkele, Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (7/11/2026).

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, KH Matin Syarkowi dan KH Saifun Nawasi, beserta para ulama dan tokoh agama yang terus membimbing masyarakat melalui pendidikan keimanan dan ketakwaan.

Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho memberikan arahan kepada para santri saat kegiatan Sholat Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Kota Serang, Sabtu (7/11/2026), dengan menekankan bahaya judi online, vape, dan penyalahgunaan teknologi informasi.
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho memberikan penghargaan kepada pimpinan Pondok Pesantren Al-Fathaniyah saat kegiatan Sholat Subuh Keliling, Sabtu (7/11/2026), dengan menekankan bahaya judi online, vape, dan penyalahgunaan teknologi informasi.

Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan yang semakin besar. Kemajuan teknologi informasi membuat komunikasi berlangsung tanpa batas. Informasi dari berbagai belahan dunia dapat diakses dalam waktu singkat, begitu pula berbagai peristiwa di Indonesia dapat diketahui masyarakat internasional dengan cepat.

Ia menjelaskan bahwa teknologi informasi memiliki banyak manfaat apabila digunakan secara bijak.

Perkembangan digital dapat membantu masyarakat memperoleh pengetahuan, memperluas wawasan, mendukung proses pendidikan, hingga mendorong lahirnya berbagai inovasi yang bermanfaat.

Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, teknologi juga menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan. Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa ruang digital kerap dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum, seperti penyebaran ujaran kebencian, penipuan daring, praktik scam, hingga perjudian online.

Baca Juga  Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

“Teknologi informasi memiliki banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga bisa digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk judi online, penipuan online, scam, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penggunaan telepon genggam di lingkungan pesantren. Menurutnya, pengaturan penggunaan gawai yang diterapkan pihak pondok merupakan langkah positif agar para santri tetap fokus mengikuti proses pembelajaran dan tidak terdistraksi oleh media sosial maupun aktivitas digital yang tidak bermanfaat.

Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho menilai generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi informasi. Karena itu, diperlukan pengawasan serta pembatasan penggunaan perangkat digital agar teknologi dimanfaatkan untuk kepentingan belajar, komunikasi yang sehat, dan peningkatan kualitas diri.

Selain mengingatkan bahaya judi online, ia juga mengajak para santri menjauhi penggunaan vape dan berbagai aktivitas negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Menurutnya, lingkungan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter, disiplin, dan akhlak para santri di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Kegiatan Subuh Keliling tersebut menjadi momentum bagi Polda Banten untuk mempererat silaturahmi dengan kalangan ulama, pengasuh pesantren, serta masyarakat.

Melalui pendekatan keagamaan, kepolisian berharap pesan tentang pentingnya menjaga moral, memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, dan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum dapat diterima dengan baik oleh para santri.***

error: