Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang Supiyanto menyampaikan target dan proyeksi Pendapatan Asli Daerah 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mulai menyiapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026. DPRD memastikan target PAD tahun depan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, meski peningkatannya dinilai belum terlalu signifikan.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, mengatakan pembahasan target PAD 2026 telah dilakukan bersama pemerintah daerah. Kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
“Target pendapatan untuk 2026 sudah kami sepakati bersama TAPD dan Badan Anggaran. Kenaikannya memang tidak besar, tapi tetap ada peningkatan,” ujar Supiyanto di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa, 16 Desember 2025.
Menurut Supiyanto, salah satu penopang utama PAD Kabupaten Serang masih berasal dari sektor pajak daerah.
Ia menyoroti potensi pajak bukan logam dan batuan yang selama ini menjadi perhatian bersama, meskipun sebagian kewenangannya berada di tingkat provinsi.
Ia menilai potensi tersebut tetap berada di wilayah Kabupaten Serang dan perlu dikelola secara maksimal. Karena itu, pemerintah daerah mulai melakukan berbagai kajian untuk memastikan potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara legal dan terukur.
“Awal Desember kemarin sudah ada uji publik. Itu membahas kondisi tambang, baik yang sudah berizin maupun yang belum berizin. Semua potensi harus dioptimalkan dengan mekanisme yang tepat dan sesuai aturan,” kata Supiyanto.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan PAD tidak hanya menyasar objek pajak yang selama ini sudah tertib administrasi. Pemerintah daerah juga perlu melihat potensi lain yang selama ini belum tergarap maksimal. Namun, langkah tersebut harus tetap mengacu pada regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Supiyanto menyebut kinerja pendapatan daerah Kabupaten Serang menunjukkan tren yang cukup positif. Hingga akhir tahun anggaran 2025, realisasi PAD disebut hampir mencapai target yang telah ditetapkan.
“Untuk tahun 2025 saja, realisasi pendapatan daerah sudah mendekati 90 persen. Itu sudah termasuk pajak daerah, retribusi, dan sumber pendapatan lainnya,” ujarnya.
Bahkan, kata Supiyanto, terdapat sejumlah wajib pajak yang mampu melampaui target yang ditetapkan. Kondisi ini menjadi salah satu indikator positif dalam penyusunan target PAD 2026.
Selain itu, DPRD juga melihat tren peningkatan PAD dalam beberapa tahun terakhir. Supiyanto menyebut sejak 2022 hingga 2024, grafik pendapatan daerah Kabupaten Serang terus mengalami kenaikan secara bertahap.
“Kalau dilihat dari 2022, 2023, 2024, sampai 2025, trennya terus naik. Ini juga tidak lepas dari pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19,” katanya.
Meski optimistis, DPRD tetap membuka ruang evaluasi dalam pembahasan anggaran ke depan. Supiyanto mengatakan optimalisasi PAD masih bisa dibahas lebih lanjut, khususnya saat pembahasan perubahan anggaran tahun 2026.
“Nanti saat pembahasan perubahan anggaran 2026, kita lihat lagi ruang optimalisasinya. Estimasi kenaikan akan disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penetapan target PAD harus dilakukan secara realistis namun tetap progresif. DPRD mendorong pemerintah daerah agar lebih kreatif menggali potensi pendapatan tanpa menambah beban masyarakat.
Dengan tren pendapatan yang terus menunjukkan perbaikan, DPRD Kabupaten Serang optimistis target PAD 2026 dapat tercapai. Pendapatan daerah tersebut diharapkan mampu menopang pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.***