Tangerang

Cukup Scan QR Code, 86 Lampu Jalan Rusak di Kota Tangerang Berhasil Ditangani Sepanjang September

×

Cukup Scan QR Code, 86 Lampu Jalan Rusak di Kota Tangerang Berhasil Ditangani Sepanjang September

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan berbasis QR Code.
Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan berbasis QR Code.

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang kini memudahkan masyarakat adalah layanan pelaporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) menggunakan QR Code yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.

Inovasi tersebut terbukti dimanfaatkan masyarakat. Selama September 2026, Dishub Kota Tangerang menerima sekaligus menindaklanjuti sebanyak 86 laporan PJU rusak yang dikirim warga melalui sistem pengaduan digital. Setiap laporan langsung diteruskan kepada tim teknis untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan di lapangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan layanan ini dirancang agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dengan cepat tanpa harus datang ke kantor pemerintah.

“Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melaporkan kondisi PJU yang mengalami kerusakan dengan lebih mudah. Setiap laporan yang masuk akan terdata dan diteruskan kepada tim teknis untuk dilakukan pengecekan serta perbaikan di lapangan,” ujar Achmad Suhaely, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, laporan yang diterima berasal dari berbagai wilayah di Kota Tangerang. Sejumlah titik yang telah memperoleh penanganan antara lain Kampung Doyong di Jalan Ki Rasyihun, Griya Sangiang Mas Jalan Rajawali IV, Perumahan Pondok Bahar Permai, Jalan Baru RSUD Kota Tangerang, hingga Jalan Pabuaran Tumpeng.

Selain itu, petugas juga melakukan perbaikan di Jalan Pajajaran 1 Kampung Rawacana, Kampung Dumpit, Jalan Sunan Giri, kawasan Warung Mangga, Perumahan Mahkota Simprug, Komplek Ciledug Indah 2, Puribeta 2, serta Jalan Baru Modernland.

Baca Juga  Anggaran Rp9 Miliar Mengalir, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Fakta Ribuan Lampu Jalan Mati

Achmad menegaskan setiap aduan dari masyarakat menjadi acuan penting dalam menentukan lokasi yang harus segera ditangani. Sebelum melakukan perbaikan, tim teknis terlebih dahulu melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan kondisi kerusakan.

“Dishub Kota Tangerang terus bergerak menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kondisi penerangan jalan tetap berfungsi. Perbaikan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil pengecekan tim teknis di lokasi,” katanya.

Menurutnya, penggunaan QR Code merupakan bagian dari pengembangan layanan publik berbasis digital yang terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang. Sistem ini membuat proses pelaporan menjadi lebih praktis, cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

Warga hanya perlu memindai QR Code menggunakan kamera telepon seluler atau mengakses laman pengaduan yang telah disediakan. Selanjutnya, masyarakat mengisi formulir, melampirkan foto kondisi PJU yang rusak, lalu mengirimkan laporan kepada petugas.

“Laporan yang dikirim masyarakat akan langsung diteruskan kepada tim teknis agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Achmad.

Dishub Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga fasilitas penerangan jalan dengan segera melaporkan jika menemukan kerusakan. Partisipasi warga dinilai mampu membantu pemerintah memetakan kondisi PJU secara lebih cepat dan akurat sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara efektif.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memastikan seluruh fasilitas penerangan jalan di Kota Tangerang tetap berfungsi optimal. Dengan penerangan yang baik, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari, dapat terus terjaga.***