KILAS BANTEN – Sebanyak 3.790 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab bagi seluruh PPPK yang baru dilantik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai aparatur negara harus dijalankan dengan niat tulus untuk melayani masyarakat.
“Saya ingin semua PPPK bekerja dengan tulus, menjaga integritas, dan jangan ada yang berbuat aneh-aneh. Kalau ada yang menyalahi aturan, apalagi sampai korupsi, saya tindak tegas,” ujarnya.
Pelantikan ribuan PPPK ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten. Menurut Budi Rustandi, langkah ini bukan sekadar formalitas.
Melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Ini sejarah baru bagi Kota Serang dan juga Banten. Kita ingin mereka punya kepastian kerja dan semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Budi.
Ia berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
“Saya ingin ASN di Kota Serang jadi teladan dalam pelayanan publik, bekerja profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Penulis : Akbar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















