Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Serang

i

Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Serang

KILAS BANTEN – Sebanyak 3.790 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi dilantik oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, di Alun-alun Barat Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025.

Pelantikan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Serang dalam memperkuat tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab bagi seluruh PPPK yang baru dilantik.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa jabatan sebagai aparatur negara harus dijalankan dengan niat tulus untuk melayani masyarakat.

“Saya ingin semua PPPK bekerja dengan tulus, menjaga integritas, dan jangan ada yang berbuat aneh-aneh. Kalau ada yang menyalahi aturan, apalagi sampai korupsi, saya tindak tegas,” ujarnya.

Baca Juga  100 Hari Kerja, Wali Kota Serang Terpilih Budi Rustandi Targetkan Kota Serang Menyala

Pelantikan ribuan PPPK ini menjadi yang pertama di Provinsi Banten. Menurut Budi Rustandi, langkah ini bukan sekadar formalitas.

Melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.

“Ini sejarah baru bagi Kota Serang dan juga Banten. Kita ingin mereka punya kepastian kerja dan semangat baru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Budi.

Ia berharap kehadiran PPPK paruh waktu dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.

“Saya ingin ASN di Kota Serang jadi teladan dalam pelayanan publik, bekerja profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tambahnya.

Penulis : Akbar

Berita Terkait

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal
Kota Serang Makin Tertata, Wali Kota Budi Rustandi Sabet Penghargaan Kabar Banten Awards 2025
Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025
Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran
Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash
UIN SMH Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkot Serang, Siap Dorong Pembangunan dan SDM Daerah
Plt Kadindikbud Pemprov Banten Lukman Raih Penghargaan The Best Realization Program Sekolah Gratis
Ayo Warga Kota Serang, Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan PKB dan BBNKB

Berita Terkait

-

PMII Kabupaten Serang Desak Pemkab Perkuat Satgas Pungli: Pemerintah Janji Bersihkan Birokrasi dari Praktik Nakal

-

Fantastis, DPRD Kota Serang Gelontorkan Rp17 Miliar untuk Perjalanan Dinas Biasa Tahun 2025

-

Resmi, 3.790 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Dilantik, Budi Rustandi Ingatkan ASN Jaga Integritas

-

Azwar Anas Serap Aspirasi Warga Kragilan: Soroti Masalah Sampah, Lampu Jalan, dan Pengangguran

-

Wakil Wali Kota Serang Ajak Pelajar Jadi Agen Lingkungan Lewat Program Gemash

Berita Terbaru