Banten

Terciduk Positif Narkoba di THM, Pria Berinisial AF Langsung Digelandang ke Mapolda Banten

×

Terciduk Positif Narkoba di THM, Pria Berinisial AF Langsung Digelandang ke Mapolda Banten

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian mengamankan seorang pengunjung pria yang terbukti mengonsumsi zat terlarang saat razia tempat hiburan malam.
Petugas kepolisian mengamankan seorang pengunjung pria yang terbukti mengonsumsi zat terlarang saat razia tempat hiburan malam.

KILAS BANTEN – Seorang pengunjung pria berinisial AF dinyatakan Positif Narkoba di THM saat petugas kepolisian menggelar razia mendadak pada akhir pekan.

Penangkapan tersebut terjadi saat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Operasi Sarang Narkoba pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan mengatakan bahwa tersangka AF terjaring pada hari kedelapan pelaksanaan operasi.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Wiwin.

Menurut Wiwin, petugas medis di lapangan telah melakukan pengujian cairan tubuh secara acak terhadap 70 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum setempat.

Ia menjelaskan bahwa dari puluhan sampel urine yang diuji, hanya satu orang pengunjung yang terbukti mengonsumsi zat terlarang.

Baca Juga  Gerakan Pramuka Kampus, UIN SMH Banten Siapkan Jurnal Ilmiah hingga SKS untuk Mahasiswa Aktif

Kata Wiwin, pihak kepolisian tidak hanya fokus pada upaya penindakan melainkan juga mendorong langkah pemulihan bagi para penyalahguna.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka AF, petugas gabungan juga sukses menyita barang bukti berupa 914 botol minuman keras dari berbagai merek.

Kegiatan penindakan tersebut melibatkan kekuatan penuh sebanyak 42 personel gabungan untuk menyisir setiap sudut lokasi hiburan.

Rincian pasukan terdiri atas 36 anggota Ditresnarkoba, tiga personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta tiga orang wartawan yang turut mengikuti kegiatan.

Tersangka AF beserta ratusan botol minuman keras itu kini telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten guna menjalani pemeriksaan lanjutan.***