KILAS BANTEN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Banten mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025. Fakta tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun yang digelar di Kantor BNN Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, 22 Desember 2025. Capaian ini menunjukkan eskalasi kinerja aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Banten.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyampaikan bahwa rilis akhir tahun ini merupakan tindak lanjut dari arahan BNN Republik Indonesia usai penyampaian rilis nasional. Ia menegaskan BNN Banten terus memperkuat strategi pemberantasan jaringan narkotika, sekaligus mengembangkan program rehabilitasi dan pencegahan secara berkelanjutan.
“Sepanjang 2025, kami fokus pada pengungkapan peredaran gelap narkotika dan memutus jaringan sindikat yang beroperasi di wilayah Banten,” ujar Rohmad.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Di bidang pemberantasan dan intelijen, BNN Banten mencatat pengungkapan 23 kasus tindak pidana narkotika. Jumlah ini melampaui target tahunan sebanyak 20 kasus. Dari total tersebut, 20 kasus melibatkan tersangka, sementara tiga kasus lainnya merupakan temuan barang bukti tanpa tersangka. Angka ini melonjak tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat lima berkas perkara dengan 13 tersangka serta dua kasus temuan.
Dari sisi pelaku, mayoritas tersangka berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah 17 orang, sedangkan perempuan tercatat tiga orang. Seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan latar belakang pendidikan, sebanyak 17 orang merupakan lulusan SMA atau sederajat dan tiga orang lulusan SMP. Dari kelompok usia, 19 tersangka berusia di atas 30 tahun dan satu orang berada pada rentang usia 25 hingga 29 tahun.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















