BNN Banten juga mengungkap jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang 2025. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau sekitar 5,7 kilogram, ganja seberat 14.510,6 gram atau 14,5 kilogram, serta 2.410 butir ekstasi. Dari pengungkapan ini, potensi kerugian negara akibat peredaran narkotika diperkirakan mencapai Rp5,8 miliar.
BNN Banten mengasumsikan keberhasilan pengungkapan kasus ini mampu menyelamatkan sedikitnya 52.767 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut dihitung berdasarkan estimasi potensi pengguna yang dapat terpapar jika barang haram tersebut beredar di masyarakat.
Di sektor rehabilitasi, kinerja BNN Banten juga melampaui target yang telah ditetapkan. Layanan rehabilitasi rawat jalan yang ditargetkan menjangkau 45 klien, terealisasi hingga 117 klien. Sementara itu, layanan skrining kesehatan penyalahgunaan narkoba ditargetkan untuk 200 orang dan telah menjangkau 156 orang hingga akhir tahun, dengan upaya percepatan yang masih terus dilakukan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
BNN Banten turut memperkuat pendekatan berbasis masyarakat melalui pembentukan satu unit Intervensi Berbasis Masyarakat di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Unit ini ditetapkan melalui surat keputusan BNN RI dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparatur kelurahan. Sebanyak enam agen pemulihan aktif mendampingi warga dalam upaya pencegahan dan pemulihan.
Selain itu, program pascarehabilitasi dijalankan melalui pengukuran kualitas hidup terhadap 70 klien. Program ini dipadukan dengan pengembangan keterampilan dan produktivitas ekonomi. Salah satu bentuknya adalah kelompok ternak bebek petelur yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan peternak lokal.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















