Wali Kota Serang Raih Penghargaan Kemendikdasmen, Komitmen Lestarikan Bahasa Jawa Serang

Kilas Banten
26 Mei 2026 15:05
Serang 0
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI atas komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan Bahasa Jawa Serang sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap langkah Pemerintah Kota Serang yang dinilai serius membangun pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan, regulasi daerah, hingga penguatan budaya lokal di tengah perkembangan zaman digital.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, penghargaan itu diberikan berdasarkan sejumlah indikator yang menunjukkan keseriusan Kota Serang dalam menjaga eksistensi bahasa ibu di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

“Alhamdulillah, Pak Wali Kota Serang, Bapak H. Budi Rustandi mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah RI (Kemendikdasmen RI) atas komitmennya dalam mengembangkan bahasa daerah,” ujar Ahmad Nuri dalam keterangannya, Selasa 26 Mei 2026.

Menurut Ahmad Nuri, ada lima poin utama yang menjadi dasar penilaian kementerian hingga penghargaan tersebut diberikan kepada Wali Kota Serang.

Salah satu poin penting ialah lahirnya regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang penggunaan Bahasa Jawa Serang di satuan pendidikan. Kebijakan itu diperkuat dengan penerapan penggunaan Bahasa Jawa Serang setiap hari Rabu di sekolah-sekolah.

Baca Juga  UIN SMH Banten Perkuat Sinergi dengan Pemkot Serang, Siap Dorong Pembangunan dan SDM Daerah

“Pak Wali Kota telah membuat regulasi, membuat Perwal tentang penggunaan bahasa Jawa Serang di satuan pendidikan. Dan kita terjemahkan dalam resolusi 9, menggunakan bahasa Jawa wajib dilakukan tiap hari Rabu,” katanya.