Rapat koordinasi BWI Kota Serang bersama Pemkot Serang dan Kementerian Agama membahas pengembangan wakaf produktif di kawasan Kasemen, Selasa, 26 Mei 2026.KILAS BANTEN – Langkah besar pengembangan ekonomi umat mulai digerakkan di Kota Serang. Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang bersama Pemerintah Kota Serang tengah mematangkan skema pengembangan wakaf produktif di wilayah Kasemen.
Program tersebut digadang-gadang menjadi model baru pengelolaan aset wakaf yang lebih modern, produktif, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Tanah wakaf seluas sekitar 10.600 meter persegi itu direncanakan menjadi kawasan produktif yang mampu menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Pemerintah dan BWI ingin mengubah pola pengelolaan wakaf yang selama ini cenderung pasif menjadi aset yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi warga.
Pembahasan rencana pengembangan dilakukan dalam rapat koordinasi di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang. Forum tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Serang, Kementerian Agama Kota Serang, tokoh masyarakat, hingga pengembang properti PT PHI.
Dalam rapat itu, seluruh pihak membahas konsep pengelolaan tanah wakaf agar tetap berjalan sesuai prinsip syariah dan aturan hukum yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyusun langkah teknis agar pengembangan aset wakaf dapat berjalan aman, transparan, dan memiliki manfaat jangka panjang.
BWI Kota Serang menilai pengelolaan wakaf produktif menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya tuntutan ekonomi masyarakat. Wakaf tidak lagi dipandang sekadar aset diam, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah bagi umat.