Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan pencemaran Sungai Ciujung dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melanggar aturan lingkungan.KILAS BANTEN – Sungai Ciujung kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pencemaran yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan dan mata pencaharian masyarakat. DPRD Kabupaten Serang mendesak pemerintah daerah bergerak cepat untuk mengungkap sumber pencemaran serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Daerah Pemilihan I yang juga anggota Komisi IV, Ahmad Muhibbin, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama seluruh instansi terkait segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran di Sungai Ciujung dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung.
Menurut Muhibbin, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pemantauan terhadap kualitas air. Langkah yang lebih penting adalah mengidentifikasi sumber pencemaran agar persoalan yang terus berulang itu dapat diselesaikan secara tuntas.
“Sungai Ciujung dan DAS Ciujung bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan masyarakat Serang Utara. Airnya digunakan untuk mengairi sawah, tambak ikan, dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, dugaan pencemaran yang terjadi harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” kata Ahmad Muhibbin, Sabtu, 20 Juni 2026.
Ia menegaskan, Sungai Ciujung memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Selama bertahun-tahun, sungai tersebut menjadi sumber utama irigasi pertanian, menopang usaha budidaya ikan air tawar, hingga mendukung aktivitas tambak yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga di wilayah Serang Utara.
Karena memiliki nilai strategis, Muhibbin meminta proses penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan berbasis fakta di lapangan. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan penyebab utama pencemaran sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ia juga mendorong DLH Kabupaten Serang memperkuat koordinasi dengan instansi berwenang agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diperiksa. Hasil investigasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhibbin menegaskan bahwa perusahaan maupun pihak lain yang terbukti lalai atau sengaja melakukan pencemaran lingkungan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian maupun pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan atau pihak tertentu, maka harus diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan jika memenuhi unsur pidana, penegak hukum harus mempertimbangkan penerapan sanksi pidana sebagai bentuk efek jera dan perlindungan terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.
Menurutnya, perlindungan terhadap Sungai Ciujung tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga seluruh pihak yang memanfaatkan sumber daya alam tersebut. Penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang bersih, sehat, dan layak.
Muhibbin mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Sungai Ciujung karena sejak kecil tinggal di desa yang berada di sepanjang aliran sungai tersebut. Ia mengaku menyaksikan sendiri perubahan kondisi sungai yang kerap menghitam dari tahun ke tahun.
“Saya terlahir dan tumbuh di desa yang berada di sepanjang Sungai Ciujung. Karena itu, saya dan masyarakat Serang Utara merasakan langsung kondisi sungai yang sering kali menghitam pekat dari tahun ke tahun. Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa. Lingkungan yang sehat adalah hak masyarakat yang harus dijamin dan dilindungi,” katanya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memulihkan kualitas Sungai Ciujung. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian DAS Ciujung.
Muhibbin menambahkan, keberhasilan memulihkan kualitas Sungai Ciujung akan memberikan dampak besar terhadap sektor pertanian, perikanan, hingga usaha tambak yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Serang Utara. Oleh karena itu, ia meminta proses penyelidikan tidak ditunda agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di masa mendatang.***